TANJUNG SELOR – Dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya belanja infrastruktur akan dialokasikan 40 persen.
Pasalnya, menjadi salah satu persyaratan wajib dalam penyusunan APBD agar dana yang diterima dari Pemerintah Pusat dapat tersalurkan dengan baik.
“Daerah harus tetap komitmen terhadap penganggaran 40 persen untuk infrastruktur. Karena ini syarat utama dalam penyusunan APBD yang akan berpengaruh pada pencairan dana dari pusat,” terang Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto, Rabu (13/11/).
Dia menegaskan, jika komitmen ini tidak dipenuhi. Daerah akan menghadapi potensi sanksi yang berimbas pada dana transport keuangan daerah yang akan terkendala. Alokasi anggaran untuk infrastruktur bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (PU). Tetapi juga melibatkan berbagai dinas lainnya. Infrastruktur pelayanan publik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penganggaran daerah yang harus dioptimalkan.
“Infrastruktur tanggung jawab bersama, bukan hanya PU. Semua dinas terkait harus berperan dalam penyusunan anggaran untuk sektor ini,” tegasnya.
Namun, ia mengingatkan agar perencanaan anggaran tidak sekadar berhenti pada tahap penyusunan. Tetapi harus benar-benar terwujud dalam pelaksanaan. Jangan sampai merencanakan anggaran besar, tapi akhirnya tidak bisa membelanjakannya.
Denny menekankan pentingnya memastikan bahwa anggaran yang sudah disusun dapat terealisasi dengan baik. Sementara itu, terkait penganggaran infrastruktur di tingkat pusat, sejauh ini belum ada alokasi anggaran khusus dari Presiden yang terarah untuk wilayah Kaltara.
“Memang di anggaran Presiden untuk tahun ini belum ada alokasi khusus untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Namun, kami tetap berpegang pada aturan yang berlaku sebagai pedoman umum penyusunan APBD,” katanya.
Dalam konteks ini, kebijakan-kebijakan akan terus disesuaikan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di daerah, termasuk di sektor infrastruktur. Meskipun masih ada tantangan dalam distribusinya. Pemenuhan alokasi anggaran infrastruktur 40 persen menjadi kunci, agar program-program pembangunan bisa berjalan lancar dan mendukung pelayanan publik yang optimal di Provinsi Kaltara. (kn-2)