TARAKAN – Meninggalnya bocah kelas 2 SD, masih turut didalami oleh Satreskrim Polres Tarakan. Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, saat ini polisi tengah meminta keterangan dari beberapa dokter spesialis yang pernah menangani korban.
“Kami masih pemeriksaan kepada dokter-dokter. Karena dari dokternya minta dijadwalkan ulang waktunya,” ujarnya, Rabu (13/11).
Polisi juga telah meminta rekam medis korban dari salah satu rumah sakit yang menangani korban. Nantinya, rekam medis tersebut akan disinkronkan dengan penjelasan dari para dokter. “Ini dokter yang pernah menangani korban, jumlahnya sekitar 6 dokter,” sebutnya.
Saat ini fisik dari rekam medis masih menunggu informasi lanjutan dari pihak rumah sakit. Pihaknya akan meminta keterangan dari Kementerian Kesehatan atau Ikatan Dokter Indonesia (IDI), agar penyebab meninggalnya korban bisa diketahui. “Nanti bisa sebagai ahli atau sebagai saksi. Bisa juga seperti itu (saksi pembanding),” imbuhnya.
Sejauh ini, pihak yang sudah berhasil dimintai keterangan oleh polisi diantaranya, orangtua korban, pihak sekolah dan anak pelaku yang didampingi langsung oleh orangtuanya. Bentuk dari keterangan tersebut juga sudah tertuang ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam kasus ini, polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tarakan. Lantaran terduga pelaku merupakan anak yang berkisar umur 8 tahun. “Kalau untuk Dinas Pendidikan kita belum sentuh ke arah sana. Jika barang dan alat bukti sudah cukup maka ekshumasi tidak perlu dilakukan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, anak laki-laki berinisial MI menghembuskan nafas terakhirnya pada 5 November 2024. Dari riwayat rekam medik yang disampaikan orangtua, korban mengalami penyumbatan cairan di kepala pasca dugaan pemukulan yang dilakukan teman sekelasnya berinisial FA. Sementara dari pihak SDN 024 Tarakan menegaskan tidak ada unsur bullying atas meninggalnya korban. (kn-2)