Korban TPPO Segera Dipulangkan

SEGERA DIPULANGKAN: Korban TPPO asal Kupang, NTT saat diamankan di Mako Polres Tarakan, belum lama ini.

TARAKAN – Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diamankan Unit Satreskrim Polres Tarakan segera dipulangkan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara.

Sebanyak 23 korban TPPO saat ini masih berada di shelter Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan. Kepala BP3MI Kaltara Kombes Pol Jaya Ginting mengatakan, saat ini masih menunggu konfirmasi dari penyidik terkait proses penyidikan perkara yang tangani tersebut. Untuk segera memulangkan para 23 korban TPPO.

“Kita menunggu apakah memang sudah tidak dibutuhkan lagi informasi (pemeriksaan) dari para korban dan sudah bisa dipulangkan,” jelasnya, Rabu (20/11).

Baca Juga  Polisi akan Libatkan Kemenkes, Dugaan Aksi Bully di Sekolah

Setelah proses pemeriksaan terhadap korban sudah dianggap selesai. Maka BP3MI Kaltara akan melakukan pendataan terhadap identitas para korban. Sekaligus mendata ke mana saja para korban akan dipulangkan. Dengan begitu pihaknya sudah bisa memesan tiket kapal, untuk memulangkan para korban TPPO ke daerah asalnya.

“Apabila korbannya masih dirasa perlu dimintai keterangan ya silakan. Jangan sampai sudah dipulangkan nanti bisa repot kalau butuh keterangan korban. Jadi kalau penyidik merasa sudah cukup ambil keterangan, maka akan kita pulangkan,” ungkapnya.

Baca Juga  Desak Polisi Beri Kepastian Hukum

Untuk proses pemulangannya, kemungkinan para korban akan diberangkatkan dari Kota Tarakan ke daerah asalnya. Diakuinya, pemulangan korban TPPO dari Tarakan baru pertama kali dilakukan oleh BP3MI Kaltara. Rencananya para korban akan dipulangkan dengan menggunakan kapal PT Pelni. Saat ini proses pemulangan korban TPPO yang ada di Nunukan sedang diproses oleh BP3MI Kaltara.

“Nanti yang mana duluan. Kalau Nunukan kan ada alternatif swasta jadi tidak memerlukan bersamaan,” imbuhnya.

Baca Juga  Sesali Keterangan Saksi Tanpa Bukti

Sementara para korban TPPO belum dipulangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan terkait dengan pemenuhan kebutuhan para korban selama di shelter. Hal yang sama juga sudah dilakukan pihaknya terhadap para korban TPPO yang ada di Nunukan.

Saat ini pihaknya mendapati baru Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan yang berhasil mengagalkan penyelundupan pekerja migran ilegal ke Malaysia. “Karena memang jalur ada di dua daerah ini,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini