Penghitungan Hasil Pilkada Bulungan Ditarget Sepekan Rampung

REKAPITULASI SUARA: KPU Bulungan menargetkan proses penghitungan hasil Pilkada Bulungan 2024 dapat rampung sepekan ke depan.

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan tidak ingin mengulur waktu dalam menyelesaikan proses penghitungan hasil Pilkada Bulungan 2024. Ditargetkan tahapan tersebut dapat rampung sepekan ke depan.

Ketua KPU Bulungan Mahdi E Paokuma memastikan, proses pelaksanaan pemungutan suara berjalan aman dan lancar. “Saya sudah berkoordinasi dengan PPK, PPS, dan KPPS. Alhamdulillah, semua berjalan aman dan lancar. Walaupun waktu pemungutan suara sempat diguyur hujan,” jelas Mahdi, Kamis (28/11).

Karena itu, KPU Bulungan optimis tingkat partisipasi pemilih dapat meningkat dibandingkan Pilpres maupun Pileg. “Kita targetkan, partisipasi pemilih dalam Pilkada di atas 80 persen,” imbuhnya.

Baca Juga  Dokumen Bakal Paslon Lengkap

Setelah proses pemungutan suara, KPU Bulungan bakal melakukan rekapitulasi penghitungan suara pilkada secara berjenjang. Hal itulah yang akan menjadi dasar dalam penetapan paslon terpilih.

Untuk proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten, ditarget rampung 3-4 Desember mendatang. Berkaitan dengan logistik surat suara telah bergeser ke kecamatan.

Pantauan media ini, petugas di TPS sudah menyelesaikan tahapan dan selanjutnya tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan dan akan dilaksanakan pleno di tingkat kecamatan.

Baca Juga  2 Ruko Terbakar, Kerugian Ditafsir Rp 1,2 Miliar

Menurut Mahdi, estimasi pengumpulan surat suara dari simulasi dan kajian waktu yang telah dilakukan. Proses distribusi surat suara dari Tempat Pencoblosan (TPS) ke kecamatan di wilayah Kabupaten Bulungan diperkirakan akan selesai pada malam hari, sekitar waktu Maghrib.

“Prediksi kami, setelah waktu Maghrib, surat suara dari TPS akan mulai bergeser ke kecamatan. Proses ini bisa lebih cepat atau lebih lambat, namun rata-rata sudah bergerak pada waktu tersebut,” jelas Mahdi.

Baca Juga  Tangkap Ikan di Wilayah Perairan Indonesia, 4 Warga Filipina Dibekuk

Setelah surat suara sampai di kecamatan, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan bisa dimulai dalam waktu 1-2 hari, tergantung dari kesiapan setiap wilayah.

“Setelah kecamatan selesai, surat suara langsung dikirim ke kabupaten untuk dilakukan rekapitulasi lebih lanjut,” tuturnya.

Diproyeksikan seluruh surat suara dari 10 kecamatan di Bulungan akan terkumpul paling lambat pada H+7 setelah hari pemilihan. “Pada H+7, semua surat suara dari 10 kecamatan sudah terkumpul dan bisa segera kami atur waktunya untuk rekapitulasi tingkat kabupaten,” ujarnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini