TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029.
Penyesuaian rencana pembangunan daerah ini dilakukan agar sejalan dengan visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta prinsip-prinsip yang terkandung dalam Asta Cita, yang merupakan arah pembangunan nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kaltara Bertius menegaskan, setiap pemerintah daerah, termasuk Pemprov Kaltara wajib menyesuaikan rencana kegiatan dan pembangunan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Penyesuaian ini sifatnya mutlak dan wajib dilakukan. Agar seluruh program pembangunan daerah dapat mendukung agenda Pemerintah Pusat,” ungkapnya, Jumat (29/11).
RPJMD yang tengah disusun oleh Pemprov Kaltara diharapkan dapat mencerminkan prinsip-prinsip pembangunan yang sejalan dengan arah kebijakan nasional. Dalam penyusunan RPJMD, Asta Cita akan dirumuskan menjadi elemen yang esensial dan wajib diintegrasikan dalam visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Rancangan teknokratik RPJMD sudah terbentuk dan telah tersusun dengan baik. Selanjutnya, visi dan misi kepala daerah terpilih akan diintegrasikan dengan Asta Cita. Untuk menghasilkan isu-isu strategis yang selaras dengan program pembangunan pusat,” harapnya.
Proses integrasi ini akan dimulai pada Desember 2024, setelah hasil Pilkada 2024 diumumkan. Semua rencana pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus disesuaikan rencana pembangunan nasional yang telah digariskan oleh Pemerintah Pusat.
“Pemprov Kaltara berkomitmen mendukung percepatan pembangunan yang terkoordinasi antara daerah dan pusat. Serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan,” tutupnya. (kn-2)