Waspada Potensi Konflik Pasca Pilkada

KEWASPADAAN DINI: Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kaltara Pollymaart Sijabat menekankan pentingnya kewaspadaan nasional serta deteksi dini terhadap potensi konflik sosial pasca pilkada.

TANJUNG SELOR – Dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi konflik sosial pasca Pilkada 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) se-Kaltara, di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Senin (2/12).

Rakor dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara, Pollymaart Sijabat mewakili Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang. Pollymaart menekankan, pentingnya kewaspadaan nasional serta deteksi dini terhadap potensi konflik sosial yang mungkin timbul. Setelah pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November lalu.

“Melalui rakor ini, kita dapat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan nasional dan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial, khususnya pasca Pilkada Serentak. Kita harus memastikan situasi keamanan tetap kondusif. Agar proses demokrasi yang telah berjalan lancar tidak terganggu,” ujar Pollymaart.

Baca Juga  6 Jabatan Lowong Sudah Terisi

Ia menambahkan, Pilkada Serentak 2024 memiliki peran penting dalam sinkronisasi program Pemerintah Pusat dan daerah. Serta menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten, dan kota.

Dia pun mengingatkan, pilkada kali ini tidak hanya menjadi tantangan bagi aparat keamanan. Tetapi juga bagi penyelenggara, seperti KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah. Berdasarkan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019, kewaspadaan dini serangkaian upaya untuk mendeteksi dan mencegah potensi ancaman, tantangan, dan hambatan yang dapat mengganggu kestabilan daerah.

Baca Juga  IPM Bulungan Meningkat

Pollymaart menegaskan ancaman bisa berasal dari dalam maupun luar negeri, yang berpotensi membahayakan keselamatan bangsa, keamanan, kedaulatan. Serta keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Penting untuk diingat bahwa tahapan Pilkada belum selesai setelah pemungutan suara. Proses rekapitulasi suara yang berjenjang hingga penetapan pemenang masih berlangsung. Ini dapat memicu ketegangan jika tidak diawasi dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga  Realisasi APBD Masih 61 Persen

Sebagai langkah nyata dalam upaya pencegahan konflik, Bakesbangpol Kaltara telah menyusun Peta Rawan Konflik di Kaltara tahun 2024, bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Selain itu, Bakesbangpol juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltara Nomor 100.3.4.1/4066/BKBP/Gub yang menguatkan tim kewaspadaan dini pemda. Serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) guna menangani potensi kerawanan sosial secara dini.

“Dengan adanya langkah-langkah proaktif ini, diharapkan Kaltara dapat mempertahankan stabilitas sosial pasca Pilkada dan memastikan keamanan. Serta kedamaian di seluruh wilayah provinsi Kaltara,” harapnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini