Desk Pilkada Kumpul Data dan Susun Laporan

TANJUNG SELOR – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Bulungan telah usai. Namun, masih ada tugas bagi Desk Pilkada Bulungan yang harus diselesaikan. Yakni pengumpulan data dan penyusunan laporan Desk Pilkada Bulungan.

Unsur Tim Desk Pilkada dinilai telah mendukung serta menjamin terlaksana pilkada yang aman, lancar, damai serta demokratis di Kabupaten Bulungan. Menurut Bupati Bulungan Syarwani, pilkada merupakan salah satu tonggak penting dalam proses demokrasi di Indonesia.

Kesuksesan pelaksanaannya tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu. Tetapi juga oleh sinergi antara pemerintah daerah, stakeholder terkait, dan masyarakat. “Desk Pilkada memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan ketertiban selama proses pilkada berlangsung,” terang mantan Ketua DPRD Bulungan ini, Selasa (10/12).

Baca Juga  Sepanjang 2024, Kejari Tarakan Tangani 506 Perkara

Tim Desk Pilkada memiliki tugas menyusun dan mengelola data yang akurat dan lengkap. Sehingga memudahkan monitoring dan evaluasi setiap tahapan pilkada. Lalu, menyusun laporan yang komprehensif, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dalam mendukung pilkada. Termasuk memperkuat koordinasi antar-instansi, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa/kelurahan, agar tercipta sinergi yang efektif.

“Pastikan seluruh data yang dikumpulkan valid dan akurat. Sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Prioritaskan netralitas dan profesionalisme dalam setiap tindakan dan kebijakan,” pesan bupati.

Di tempat yang sama, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan Risdianto menambahkan, Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bulungan dapat terlaksana dengan aman, lancar dan demokratis. Tim dukungan elemen satuan kerja atau Desk Pilkada Bulungan dibentuk dengan keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/263 tanggal 1 April 2024. Dengan komponen sekretariat Desk Pilkada terdiri unsur Polresta, Kodim 0903, Kejaksaan Negeri, Sekretariat Daerah dan perangkat daerah terkait.

Baca Juga  PSU di Tarakan Dipastikan Kondusif

“Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Tim Desk Pilkada menjalankan kegiatan, berupa dukungan penuh melalui NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Pilkada 2024. Lalu, dukungan kepada KPU dan Bawaslu dalam penugasan ASN pada Sekretariat PPK, Sekretariat PPS dan Panwas Kecamatan,” jelas Risdianto.

Kegiatan lain Tim Desk Pilkada, fasilitasi pemeriksaan kesehatan terhadap calon anggota KPPS pada rumah sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu di Kabupaten Bulungan. Sebagai syarat pemenuhan administrasi dalam pendaftaran calon anggota KPPS pada Pilkada 2024. Termasuk melaksanakan pelayanan jemput bola dalam pembuatan KTP terhadap penduduk yang berusia 17 tahun sebelum tanggal 27 November lalu.

Baca Juga  Perketat Cek Data DPK

“Melakukan monitoring seluruh tahapan pelaksanaan pilkada. Guna memastikan tidak terjadi hambatan dan permasalahan di lapangan. Agar dapat segera dilakukan pemecahan masalah bersama penyelenggara pilkada,” tuturnya.

Seluruh kegiatan tersebut pun telah dilaksanakan dengan baik. Selanjutnya Tim Desk Pilkada lakukan pengumpulan data, sekaligus penyusunan laporan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan bahan pedoman serta evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan Desk Pilkada yang akan datang. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini