RKPD Bagian dari RPJMD

INFRASTRUKTUR: Pengembangan infrastruktur menjadi salah satu yang perlu dimasukkan dalam RKPD Provinsi Kaltara.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) telah menggelar orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman, terkait aturan yang berlaku dalam perencanaan pembangunan daerah. Guna mencapai pembangunan yang lebih baik dan terarah. Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kaltara Burhanuddin menyampaikan, tahapan penyusunan RKPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Tahapan tersebut meliputi pembentukan tim penyusun, orientasi mengenai RKPD, penyusunan agenda kerja, serta penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga  Target Penghitungan Kecamatan Tuntas Hari Ini

“Orientasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada seluruh anggota tim. Agar kita semua memiliki persepsi yang sama mengenai berbagai aturan perundang-undangan terkait kebijakan pemerintah, dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah,” ujarnya, Rabu (11/12).

RKPD Kaltara 2026 akan menjadi bagian penting dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Penyusunan dokumen ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan kepala daerah terpilih. Serta mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltara Tahun 2025-2045. Burhanuddin menambahkan, visi pembangunan jangka panjang Provinsi Kaltara periode 2025-2045, yang bertajuk Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan. Tidak hanya berpedoman pada RPJPD. Dalam penyusunan RPJMD 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, juga harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang saat ini sedang disusun oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga  Pastikan Absensi DPK Jelang PSU

Dalam dokumen RPJMN, visi untuk periode 2025-2029 adalah “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dengan dukungan 8 misi, yang dikenal dengan istilah Asta Cita, serta 17 program prioritas. Sebagai langkah strategis, Burhanuddin menugaskan kepada Bappeda-Litbang untuk mengkoordinir penyusunan berbagai dokumen penting tersebut. Termasuk RPJMD 2025-2029, Renstra Perangkat Daerah 2025-2029, RKPD Tahun 2026. Serta Renja Perangkat Daerah Tahun 2026.

Baca Juga  Pelaku Perampok Hasil Tambak Diringkus

“Kesuksesan pembangunan Kalimantan Utara akan terwujud melalui peran serta semua pihak. Melalui orientasi penyusunan RKPD ini, saya berharap sinergitas dan kolaborasi antar institusi dapat terjalin dengan baik. Demi terwujudnya Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026 yang berkualitas,” terangnya.

Penyusunan RKPD yang matang diharapkan dapat mendukung upaya Pemprov Kaltara. Dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan berfokus pada kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini