Belanja Negara Alami Penurunan

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara Sako

BELANJA negara untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada tahun anggaran 2025 diperkirakan mencapai Rp 12,24 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan 4,15 persen, dibandingkan alokasi pada tahun 2024.

Meski terjadi penurunan, terdapat beberapa sektor yang tetap menunjukkan alokasi anggaran yang signifikan. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara Sakop. Anggaran belanja Pemerintah Pusat melalui kementerian negara dan lembaga pada Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan Rp 3,23 triliun.

“Angka ini mencatatkan penurunan cukup signifikan 14,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya, Jumat (13/12).

Baca Juga  Larangan Keras Politik Identitas dan Uang

Alokasi anggaran tersebut terbagi dalam beberapa pos utama. Diantaranya belanja pegawai Rp 1,1 triliun, belanja barang Rp 1,28 triliun, belanja modal Rp 847 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp 315 juta.

“Beberapa kementerian dan lembaga dengan alokasi belanja terbesar di Kalimantan Utara ykani Kementerian Pekerjaan Umum, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Agama,” sebutnya.

Sementara untuk alokasi belanja Transfer ke Daerah untuk enam pemerintah daerah di Kalimantan Utara justru mengalami sedikit kenaikan. Total alokasi ini mencapai Rp 9,01 triliun, meningkat 0,3 persen dibandingkan tahun anggaran 2024.

Baca Juga  SiAP Peroleh 50.293 Suara

“Anggaran transfer ini terdiri dari beberapa komponen, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 3,65 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 4,12 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 239,2 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Rp 589,8 miliar, Dana Insentif Fiskal Rp 21,59 miliar, dan Dana Desa Rp 387,7 miliar,” sebut dia.

Sakop menilai, penurunan belanja negara untuk tahun 2025 disebabkan beberapa faktor. Salah satunya kegiatan pembangunan yang hanya berlangsung sekali, seperti pembangunan gedung. Setelah gedung selesai dibangun, tidak ada alokasi anggaran untuk proyek serupa pada tahun berikutnya. Hal itulah yang menyebabkan penurunan anggaran hampir mencapai Rp 100 miliar.

Baca Juga  Dikawal Ombudsman RI, Dugaan Aksi Bullying Fisik di Sekolah

“Selain itu, ada juga penurunan terkait perubahan nomenklatur, penggabungan lembaga, serta alokasi yang masih terpusat di beberapa kementerian dan lembaga,” ungkapnya.

Meski ada penurunan anggaran, ia optimis penyaluran dana ke daerah tetap akan memberikan dampak positif. Terutama pada sektor-sektor yang mendukung pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, serta layanan publik di Kalimantan Utara. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini