APBN untuk Kaltara Rp 12,23 Triliun

ALOKASI APBN: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang (kiri) menyaksikan penandatangan penyerahan DIPA dan TKDD di Ruang Serbaguna Gedung Gadis Pemprov Kaltara, Jumat (13/12).

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 sebesar Rp 12.239.496.714.000. Dari alokasi tersebut juga diperuntukkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Proses penyerahan DIPA ke pemerintah daerah pun telah dilakukan di Ruang Serbaguna Gedung Gadis Pemprov Kaltara, Jumat (13/12) siang. Dikatakan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara Sakop, ini akan mengawali pelaksanaan anggaran tahun 2025. Saat ini Kementerian/Lembaga, satker sudah mulai bisa membuka alokasi anggaran 2025.

“Total alokasi APBN 2025 ke Kaltara sebesar Rp 12.239.496.714.000. Terdiri dari DIPA Rp 3.229.301.660.000 dan TKDD Rp 9.010.195.054.000,” singkatnya.

Baca Juga  Pelantikan Anggota DPRD Disambut Demo

Di tempat yang sama, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang sebagai wakil Pemerintah Pusat juga melakukan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah kepada para Bupati/ Wali Kota. Penyerahan DIPA dan TKDD ini, merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 di Kaltara yang dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan dengan kehati-hatian.

“APBN dan APBD harus dijaga tetap sehat dan kredibel melalui upaya collecting more, spending better, dan financing, innovatively sebagai komitmen dan langkah nyata permerintah. Agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan APBN dapat dimulai lebih awal. Sehingga mampu memberikan manfaat Yang lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Utara,” jelasnya.

Baca Juga  Pengerjaan Rumjab Gubernur Kaltara Diperpanjang 150 Hari

Ia menekankan, belanja negara dan daerah harus dilakukan secara cermat. Sesuai prioritas efektif, dan efisien dengan fokus yakni, belanja difokuskan untuk penguatan bidang-bidang pembangunan prioritas pada sekior pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan perumahan.

Belanja modal diutamakan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha. Agar lebih produktif serta menjadi sumber pertumbuhan ekonomi. Termasuk subsidi dan perlindungan sosial diperbaiki, agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

“Seluruh Kepala Daerah (Bupati/Wali Kota) agar memastikan pengelolaan Transfer ke Daerah dan APBD tahun 2025 dilakukan secara efisien dan optimal,” pesannya.

Baca Juga  Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki Polisi

Dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Utara, perlu dilakukan hal-hal seperti peningkatan sinergi dan harmonisasi fiskal Pemerintah Pusat dan daerah. Pengembangan dan pembangunan sentra ekonomi baru di daerah dalam mendorong pemerataan dan kesejahteraan.

Dilakukan juga perbaikan kualitas belanja APBD yang lebih efisien dan terarah pada pencapaian prioritas pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan perumahan. Serta penghematan 50 persen pada belanja perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri, termasuk perjalanan dinas paket meeting. Penguatan local taxing power. Terakhir Pengembangan pembiayaan inovatif. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini