Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen

PENERBANGAN: Aktivitas penumpang di Bandar Udara Juwata Tarakan jelang Nataru 2025 masih terlihat lenggang.

TARAKAN – Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal potongan tarif sebesar 50 persen untuk jasa kebandarudaraan.

Dengan begitu, akan memberikan dampak langsung terhadap penurunan harga tiket pesawat. Hal itu juga tertuang dalam surat Menteri Perhubungan Nomor PR.303/1/20/MHB/2024 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan.

“Dari jasa kebandarudaraan kita memberikan diskon sebesar 50 persen. Kalau secara total tiket yang ada turunnya (harga tiket) 10 persen,” ujar Kepala BLU Kantor UPBU Juwata Tarakan Agustono, Jumat (20/12).

Baca Juga  Kampanye Tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara

Penerapan dari potongan tarif jasa tersebut dilakukan pada periode Natal dan Tahun Baru 2025, tepatnya pada 19 Desember 2024-5 Januari 2025. Penurunan harga tiket ini dari harga normal sekitar Rp 2,1 juta.

Meski potongan harga ini hanya berlaku untuk periode Nataru, Agustono menyebut untuk potongan tiket sebesar 10 persen tetap memperhatikan tarif batas atas. Hal ini juga merupakan bagian dari komitmen Presiden RI Prabowo Subianto, untuk mengurangi beban masyarakat pengguna jasa penerbangan.

“Juga tidak membebani pihak penerbangan. Karena ada unsur safety dan security yang harus dipertahankan. Sehingga masyarakat bisa membeli tiket dengan daya beli yang ada saat ini. Ini berlaku untuk semua maskapai,” ungkapnya.

Baca Juga  Kaltara Usulkan Pemasangan 57 BTS

Agustono menegaskan, untuk menindaklanjuti instruksi pusat, akan melakukan pengawasan langsung bagi seluruh maskapai penerbangan yang ada di Bandar Udara Juwata Tarakan. Ia juga memastikan agar instruksi tersebut disambut baik oleh pihak maskapai. Terdapat sanksi yang akan diberikan, jika ada maskapai yang tak menaati perintah tersebut.

“Kita akan lapor ke Dirjen Perhubungan Udara, kami ada aplikasinya. Nantinya akan diproses ke sana. Tapi saya yakin semuanya akan mematuhi. Biasanya sanksi administratif,” tegasnya.

Baca Juga  Petakan Kerawanan Momen Pilkada

Sementara itu, Pj Wali Kota Tarakan Bustan menegaskan, harga tiket pesawat sudah mengalami penurunan yang berkisar 10 persen. Namun saat ini jumlah pesawatnya yang terbatas. Makanya, ia sudah meminta pihak BLU Kantor UPBU Juwata Tarakan memberikan tambahan maskapai.

“Kami minta upaya dari BLU Kantor UPBU Juwata Tarakan untuk ekstra flight. Sebaliknya juga begitu, kita yang mau kembali ke Tarakan susah dapat tiket. Saya pun merasakan,” singkatnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini