Tren Anak Sekolah Jual Sabu Mengkhawatirkan

Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik

TARAKAN – Sebanyak 530 penyalahguna narkotika terjaring razia Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan sepanjang tahun 2024. Angka tersebut pun meningkat dibanding penyalahguna di tahun 2023 yakni sebanyak 44 orang.

Namun, dari ratusan penyalahguna yang terjaring, hanya 80 orang saja yang kooperatif melakukan rehabilitasi rawat jalan. Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik mengatakan, pada tahun 2024 melakukan razia di dua titik lokasi transaksi narkotika yang berada wilayah Timbunan, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah dan Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara.

Baca Juga  Siagakan 351 Personel Polri

“Kita melakukan operasi di sana lebih kurang 5 jam dan mengamankan lebih kurang 110 sampai 115 orang. Kita amankan karena para penyalahguna ini ingin membeli narkotika di lokasi tersebut,” jelasnya, Selasa (31/12).

Adapun 530 penyalahguna tersebut telah dilakukan pendataan. Namun, mirisnya hanya 80 orang saja yang kooperatif melakukan rawat jalan di klinik BNNK Tarakan. “Para penyalah guna yang diamankan, kita lakukan rehabilitasi rawat jalan. Wajib laporkan sebanyak 8 kali,” lanjutnya.

Selain para penyalahguna, pada tahun ini BNNK Tarakan turun mengamankan 4 tersangka yang berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Keempat tersangka tersebut diamankan petugas di Kelurahan Selumit Pantai. Adapun perannya, 3 orang diantaranya adalah pengedar dan 1 orang merupakan pemasok.

Baca Juga  Pengawasan Transportasi Air, Kursi Tunggu Penumpang Tuai Sorotan

Sementara untuk barang bukti narkotika pada tahun 2024 yakni sebanyak 1,5 gram dibanding tahun 2023 114 gram dengan 7 orang tersangka. “Ada tersangka yang kita amankan yaitu anak SMA, dia penjual sabu di bawah kolong di Kelurahan Selumit Pantai. Kurang lebih dia sudah menjadi pengedar sekitar 3 bulanan dan dia juga diajak oleh teman sekolahnya,” beber Evon.

Baca Juga  Kotak Kosong Bagian Proses Demokrasi

BNNK Tarakan juga memetakan modus yang dipakai bandar narkoba untuk mengedarkan narkotika ialah menjamah anak-anak sekolah. Hanya dengan iming-iming upah sehari Rp 500 ribu, para bandar dengan mudah mendapatkan kaki tangan dari anak-anak sekolah.

“Jadi kalau dia berhasil menjual dalam satu hari dia di upah Rp 500 ribu. Cukup menggiurkan bagi anak sekolah, Rp 500 ribu kalau kita kalikan dalam sebulan bisa dapat Rp 15 juta,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini