Tersisa 23 Laporan Akan Diproses

LAPORAN DI OMBUDSMAN: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Maria Ulfah (kanan) didampingi Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.

TARAKAN – Pada tahun 2024, Ombudsman RI Perwakilan Kaltara menerima aduan dan verifikasi laporan sebanyak 323 konsultasi. Namun hanya 46 laporan yang langsung diberi tembusan atau lolos syarat formil laporan.

“Ada juga kami langsung melakukan penerimaan dan verifikasi laporan secara langsung sebanyak 9 kali. Yang tersebar di Tarakan, Bulungan, KTT, Nunukan dan Sebatik. Peningkatan akses pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Tana Tidung,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Maria Ulfah.

Pada tahun 2024, dari 43 laporan masyarakat yang diterima oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL). Terdapat 10 laporan ditutup di Keasistenan PVL karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil. Sehingga laporan masyarakat yang diteruskan untuk ditindaklanjuti oleh Keasistenan Riksa sebanyak 33 laporan.

Baca Juga  Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Laka Kerja

Ditambah dengan Inisiatif Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS) sebanyak 4 laporan.

“Selain itu, Keasistenan Riksa juga menangani laporan masyarakat melalui mekanisme Respons Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 47 laporan. Jadi total yang ditangani oleh Keasistenan Riksa sebanyak 84 laporan,” sebutnya.

Lebih lanjut, jelas Maria, terkait penutupan laporan. Dari 84 laporan tahun 2024 dimaksud, terdapat 61 laporan tahun 2024 yang telah ditutup dan 23 yang sedang berproses. Adapun laporan tahun 2023 yang awal tahun 2024 masih tersisa 21, dapat ditutup sebanyak 16 laporan di tahun 2024. Sehingga sisa laporan tahun 2023 sebanyak 5 laporan.

Baca Juga  Saat PSU, Caleg Tak Boleh Kampanye

Selanjutnya untuk laporan tahun 2021 yang masih tersisa 2 dapat ditutup semuanya di tahun 2024, dan laporan tahun 2022 tersisa 1 laporan. Maria menyebut, ada lima laporan berbasis substansi yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. Pertama terkait pelayanan air sebanyak 45 laporan, disusul pelayanan agraria atau pertanahan 16 laporan, pelayanan perhubungan dan infrastruktur 8 laporan dan pelayanan pendidikan 7 laporan.

Baca Juga  Stok LPG 3 Kg di Kaltara Dipastikan Aman

“Sementara laporan berbasis wilayah terlapor yang paling banyak di Nunukan sebanyak 52 laporan, Tarakan 27 laporan, Bulungan 14 laporan dan Malinau 1 laporan,” sebutnya.

Adapun Ombudsman RI Perwakilan Kaltara juga menerima laporan dugaan maladministrasi. Baik itu yang tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur, penundaan berlarut sampai permintaan imbalan. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini