Laporkan Jika Terima Uang Palsu

PENUKARAN UANG: Warga Kaltara saat menukar uang melalui KPwBI Kaltara. Ketika warga temukan adanya uang palsu agar segera melaporkan.

TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kaltara menerima laporan uang palsu di tahun 2024 sebanyak 5 lembar atau bilyet dengan pecahan Rp 100.000.

Kepala KPwBI Kaltara Wahyu Indra Sukma mengimbau, agar masyarakat dapat segera melaporkan kepada Bank Indonesia atau aparat penegak hukum jika ada temuan rupiah yang diduga palsu. Sehingga selanjutnya dapat diperiksa kebenarannya dan ditindak lanjuti sesuai ketentuan.

Selain itu, Indra juga menyebutkan pentingnya untuk dapat mengenali keaslian rupiah. “Ini juga kenapa kami gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi Ciri Keaslian Uang Rupiah. Agar kita punya kemampuan untuk bisa mengenali yang asli dan dapat terhindar dari yang palsu,” ujarnya.

Baca Juga  Debat Paslon Jadi Momen Pertimbangan saat Gunakan Hak Pilih

Bank Indonesia secara berkala berkoordinasi dengan seluruh unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) dari instansi BIN, Polri, Kejaksaan, DJBC dan perbankan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan uang palsu. Selain itu, melalui edukasi yang dilakukan dalam program Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah,

pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ciri keaslian uang Rupiah. Serta mengimbau masyarakat untuk memastikan keaslian uang rupiah.

Bank Indonesia juga turut mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga dan merawat uang rupiah dengan baik. Guna memudahkan masyarakat dalam mengenali keaslian uang rupiah.

“Untuk itu, masyarakat agar senantiasa menerapkan 5 jangan. Yakni Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi. Diseminasi informasi ciri keaslian uang Rupiah secara berkelanjutan dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi publik, konten media sosial, dan website Bank Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga  Tersangka Dijanjikan Upah Rp 15 juta

Berkenaan dengan pemberitaan dan informasi di media sosial terkait keaslian uang Rupiah, dapat disampaikan metode yang efektif dilakukan oleh masyarakat adalah dengan dilihat, diraba, diterawang atau 3D.

Masyarakat tidak perlu melakukan tindakan lainnya yang dapat merusak uang, seperti membelah uang. Sebagaimana barang yang memiliki ketebalan, uang rupiah kertas dalam kondisi apapun, baik masih layak edar ataupun sudah lusuh, juga dapat dibelah menggunakan teknik atau metode tertentu.

Baca Juga  922 WBP Diusulkan Dapat Remisi

Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan alat bantu berupa lampu ultraviolet (UV). Untuk mengidentifikasi ciri keaslian uang rupiah kertas yang memendar dalam beberapa warna. Diketahui uang palsu yang ditemukan berpendar di bawah lampu UV berkualitas sangat rendah dan memiliki pendaran yang berbeda baik dari segi lokasi, warna, dan bentuk dengan uang rupiah asli.

“Selain itu, secara visual uang palsu dimaksud sangat mudah diidentifikasi tanpa perlu menggunakan bantuan lampu UV. Untuk itu, masyarakat diimbau tidak perlu khawatir dalam bertransaksi menggunakan uang rupiah dan tetap berhati-hati dengan mengecek keaslian uang cukup melalui metode 3D,” pintanya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini