Penyalahguna Dinilai Tak Kooperatif Direhabilitasi

TARAKAN – Sebanyak 530 penyalahguna narkotika yang terjaring patroli oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan sepanjang 2024 tidak kooperatif dalam melakukan rehabilitasi.

Dari ratusan penyalahguna tersebut, hanya 80 saja yang kini rutin melakukan rawat jalan di klinik BNNK Tarakan. Kepala BNNK Tarakan Agus Andi Suprayitno mengakui, menemui kendala untuk menindaklanjuti penyalahguna yang tidak kooperatif. Lantaran, saat melakukan pendataan data diri penyalahguna, kebanyakan data fiktif yang diterima.

“Biasanya mereka mengakunya tinggal di Juata, padahal di KTP nya tidak seperti itu. Makanya dari 530 orang itu hanya 80 saja yang ikut program kita,” ungkapnya, Jumat (3/1).

Baca Juga  Klinik dan Makanan di Lapas Dapat Sertifikasi Halal

Petugas juga tak dapat berbuat banyak, seperti melakukan penjemputan terhadap penyalahguna. Lantaran identitas yang diberikan ke petugas merupakan alamat palsu. “Kebanyakan juga orang dari luar Tarakan, di sini juga keperluan bekerja. Paling banyak penyalahguna kita jaring di wilayah Kelurahan Juata Permai,” lanjutnya.

Tim Rehabilitasi BNNK Tarakan juga mengklasifikasi ratusan penyalahguna dari segi profesinya. Pihaknya banyak menemui penyalahguna yang bekerja di salah satu perusahaan besar yang ada di daerah Juata. Sehingga, jika masih tidak kooperatif. Maka pihaknya akan menyurati perusahaan tersebut.

Baca Juga  SiAP Unggul 26.696 Suara

“Bahwa nama-nama tersebut penyalahguna narkotika yang terjaring BNN. Sehingga ya harus ada tindakan tegas. Hasilnya kita sudah dapat konfirmasi dari perusahaan,” imbuhnya.

Sementara untuk 80 orang yang kini mengikuti program rehabilitasi rerata tidak memiliki pekerjaan. Ada juga 3 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Tarakan yang teridentifikasi sebagai pemakai narkotika jenis sabu. Bahkan pimpinan 3 oknum ASN sudah mengetahui aksi bawahannya.

Baca Juga  Pembuatan Tugu Lemlai Suri Gunakan Material Tembaga

Agus berharap agar penyalahguna narkotika yang sudah terdata di BNNK Tarakan untuk melakukan pelaporan dan ikut melaksanakan program rehabilitasi. Terlebih, rehabilitasi di klinik BNNK juga tidak dipungut biaya.

“Jangan takut karena tidak akan ditangkap. Selain melakukan peran pemberantasan narkotika kita juga ada peran untuk rehabilitasi gratis,” pesannya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini