TANJUNG SELOR – Pembangunan wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) menghadapi berbagai tantangan yang kompleks dan beragam. Salah satu tantangan utama, kondisi infrastruktur yang belum memadai.
Banyak daerah perbatasan masih memiliki jaringan jalan yang buruk, hanya berupa jalan tanah atau berbatu. Saat musim hujan, kondisi ini semakin parah, menghambat mobilitas barang dan orang, serta mengganggu aktivitas ekonomi.
Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kaltara Supa’ad Hadiyanto menegaskan, pentingnya perhatian terhadap pembangunan wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Dalam diskusi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan, fokus utama menciptakan keseimbangan dan kesetaraan dalam pembangunan.
Letak geografis dan topografi Kalimantan Utara yang berbatasan dengan negara tetangga menjadikan kawasan ini sebagai beranda depan Indonesia. “Perlunya alokasi anggaran yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah perbatasan,” terangnya, Selasa (7/1).
Dalam raperda tersebut, Supa’ad menggarisbawahi beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan. Seperti emastikan akses jalan yang memadai, agar masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar. Akses ekonomi, mendorong pengembangan ekonomi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terakhir, akses pendidikan dan kesehatan, mengatur fasilitas pendidikan dan kesehatan agar setara dengan daerah perkotaan.
Supa’ad mengingatkan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia, daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) harus menjadi prioritas bagi Pemerintah Pusat. Ia menyoroti kondisi saat ini di wilayah perbatasan masih jauh dari standar perkotaan. Sehingga perlu adanya langkah-langkah konkret untuk mengatasi kesenjangan tersebut.
Dalam konteks ini, mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mewujudkan rencana pembangunan yang berkelanjutan. Agar masyarakat turut serta dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah (APBD), sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan wilayah perbatasan. (kn-2)