TANJUNG SELOR – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di Kalimantan Utara mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Serapan anggaran hanya mencapai 88,23 persen dari total Rp 3,9 triliun yang ditargetkan. Ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 92 persen. Menurut Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto, penurunan ini disebabkan beberapa faktor teknis dan administratif. Salah satu alasan utama adanya perubahan regulasi keuangan yang memerlukan adaptasi lebih cepat.
“Kami harus mensiasati berapa hari atau berapa bulan menjelang akhir tahun,” jelasnya, Rabu (8/1). Selain itu, lanjut Denny, beberapa unit organisasi perangkat daerah (OPD) tidak sepenuhnya efektif, dalam mengimplementasikan anggaran.
Masalah implementasi anggaran juga dialami oleh beberapa OPD yang tidak berhasil mencapai tujuan penuh. Contohnya, PHD (Program Hibah Dana) tidak tercapai secara lengkap. “Biasanya 100 persen ada sekitar Rp 100 miliar tidak tercapai. Baik pajak maupun retribusi, termasuk ada kurang bayar yang tidak terealisasi di tahun lalu,” tuturnya.
Untuk meningkatkan serapan anggaran, Denny menyarankan perencanaan yang lebih matang dan koordinasi yang lebih erat antara OPD. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara harus melakukan evaluasi dan perbaikan struktural. Guna meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan serapan anggaran hingga mencapai target yang ditetapkan. (kn-2)