Jadwal Pelantikan Calon Terpilih Tunggu dari Kemendagri

HASIL PILKADA 2024: Calon terpilih Syarwani-Kilat menerima SK penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024 dari KPU Bulungan, Kamis (9/1).

TANJUNG SELOR – Pasangan Syarwani-Kilat (S1AP) yang maju pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Bulungan, ditetapkan sebagai calon terpilih di Pilkada Serentak 2024, melalui rapat pleno yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, Kamis (9/1).

Pasangan S1AP terpilih sebagai Bupati-Wakil Bupati Bulungan dengan memperoleh 50.293 suara atau 68, 06 persen. Sedangkan untuk pasangan Datu Iman Suramenggala-Cheito Karno meraih 23.597 suara atau 32 persen.

Dalam penetapan pasangan calon terpilih, pasangan Datu Iman Suramenggala-Cheito Karno berhalangan hadir. Dengan penetapan pasangan calon terpilih tersebut, maka pasangan S1AP akan memimpin Bulungan periode 2025-2030.

Ketua KPU Bulungan Mahdi E Paokuma mengatakan dalam rapat pleno terbuka ini menetapkan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Bulungan nomor urut 1 yakni Syarwani-Kilat sebagai calon terpilih.

“Pasangan calon terpilih Syarwani-Kilat yang merupakan nomor urut 1 pada Pilkada 2024 memperoleh 50.293 suara atau 68,6 persen suara sah,” terangnya yang ditemui usai rapat pleno.

Selanjutnya, KPU Bulungan akan membuat surat pengusulan untuk dilakukan pelantikan terhadap calon terpilih kepada DPRD Bulungan. Kemudian, DPRD Bulungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kaltara.

Baca Juga  Awasi Penyaluran LPG 3 Kg

“Besok (hari ini, Red) kami langsung membuat surat pengusulan untuk proses pelantikan. Proses pelantikan nantinya diserahkan Kemendagri melalui Gubernur Kaltara,” tuturnya.

Mahdi mengakui, untuk jadwal pelantikan calon terpilih belum mengetahui pasti. Saat ini, KPU Bulungan tinggal menunggu keputusan Pemerintah untuk jadwal pelantikan. Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Bulungan Dwi Suprapto mengungkapkan, pengawasan dalam penetapan pasangan calon terpilih, ingin memastikan tahapan sudah sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh KPU RI.

“Surat dikeluarkan KPU RI tiga hari, tepatnya pada 6 Januari lalu. Maksimal tiga hari harus dilakukan penetapan, bagi yang tidak ada PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan) ke MK (Mahkamah Konstitusi),” ujarnya.

Bawaslu Bulungan pun ingin memastikan penetapan pasangan calon terpilih dapat terlaksana. Bahkan, Bawaslu Bulungan juga memastikan yang ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih yang pemenang Pilkada Serentak 2024 lalu.

Sebagai calon terpilih Bupati-Wakil Bupati Bulungan periode 2025-2030 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, Syarwani-Kilat pun memberikan pidato perdananya.

Baca Juga  Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen

Syarwani mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Bulungan. Karena bekerja keras dan kerja sama dalam menyukseskan penyelenggaraan pilkada pada 27 November 2024 lalu. Mulai tahapan hingga proses penetapan pasangan calon terpilih melalui rapat pleno KPU Bulungan.

“Kita berkomitmen bersama dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 lalu, untuk menciptakan rasa aman, lancar dan damai. Kita juga tak lupa memberikan apresiasi kepada pihak penyelenggara pilkada, baik KPU maupun Bawaslu Bulungan,” ucapnya.

Menurut Syarwani, saat ini sudah tidak ada lagi pasangan nomor urut satu maupun nomor urut dua. Yang ada sekarang ini, bersama-sama untuk membangun Kabupaten Bulungan lebih maju dan sejahtera.

“Kita semua bersaudara, tak dibedakan suku dan agama. Warga Bulungan memiliki kewajiban dan tanggungjawab bersama dalam membangun kabupaten ini,” pesannya.

Syarwani pun mengharapkan dukungan dan bimbingan dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dalam memimpin Bulungan lima tahun ke depan. Syarwani pun menyarankan, agar masyarakat memberikan masukan dan kritikan yang membangun untuk Kabupaten Bulungan.

Baca Juga  Satu ABK Belum Ditemukan

“Kami berdua bersama pak Kilat, pastikan akan melaksanakan program pemerintahan dalam 5 tahun ke depan. Kita juga membuka ruang bagi pemuda untuk mengambil peran dalam merumuskan kebijakan dan eksekusi pembangunan demi memajukan Bulungan,” tuturnya.

Syarwani bersama Kilat pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bulungan, penyelenggara pilkada dan sejumlah parpol pengusung. Apabila selama keikutsertaan proses pilkada terdapat kekeliruan, kesalahan dalam bertutur kata yang tak berkenan. “Kita meminta agar dapat diberikan maaf seluas-luasnya. Bersama tagline Bulungan Bisa, Bulungan Berdaulat untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Untuk melangkah dalam membangun Kabupaten Bulungan ke depan, tentu modal paling dasar bagaimana memastikan seluruh elemen masyarakat bisa solid, kompak dan bersatu. Berkaitan program pemerintah saat masa kampanye, menurut Syarwani, yang ditawarkan kepada masyarakat tentu agenda pembangunan yang sudah dilaksanakan sejak 2021 lalu.

“Kita masih melanjutkan program-program terdahulu untuk dikerjakan pada masa jabatan lima tahun ke depan. Satu dari 15 program prioritas kami, akan memberikan ruang bagi generasi muda untuk terlibat dan berperan aktif,” tuturnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini