Penataan Tepi Sungai Kayan Jadi Polemik 

TIMBULKAN POLEMIK: Para pedagang yang berjualan di kawasan Tepian Sungai Kayan memasang lampu-lampu untuk mempercantik lokasi berjualan. Tapi lampu-lampu yang terpasang diminta untuk dilepas saat tak berjualan.

TANJUNG SELOR – Penataan Tepi Sungai Kayan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, menimbulkan polemik.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan PMK Bulungan telah melakukan penataan terhadap gerobak atau rombong pedagang yang tersimpan di pinggir jalan. Kini perhatian beralih kepada lampu-lampu yang menghiasi area para PKL di kawasan tersebut.

Para pedagang diketahui telah mendapat izin dari instansi terkait, termasuk PLN dan Dinas Pertamanan. Namun, pada Minggu (12/1) lalu, mereka menerima instruksi untuk menertibkan lampu-lampu yang selama ini menghiasi lokasi jualan. Salah seorang pedagang Arul merasa kecewa terhadap penataan yang dilakukan. Ia menilai, langkah tersebut belum memberikan kesejahteraan bagi para PKL.

“Gerobak tidak boleh disimpan di tepi sungai atau di tepi jalan seberang sungai. Sekarang kami diminta mencabut lampu tanpa ada sosialisasi dan solusi yang tepat terkait bongkar pasang lampu,” ujarnya. Ia juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai masa depan usaha para PKl di Tepi Sungai Kayan.

Baca Juga  Sementara Dua Kandidat Ambil Mendaftar di PAN

“Sebelumnya gerobak, sekarang lampu. Mungkin selanjutnya kami akan dilarang berjualan dengan alasan yang tidak jelas,” keluhnya.

Meskipun lampu masih bisa dipasang kembali saat berjualan, hal ini tetap menyulitkan para pedagang. Pasalnya, keberadaan lampu-lampu tersebut memberikan nilai lebih bagi Tepi Sungai Kayan.

“Kalau lampu-lampu terpasang tanpa harus dibongkar pasang, tempat ini akan terlihat lebih indah dan menarik,” ungkapnya.

Namun, jika harus dibongkar pasang setiap kali berjualan, para pedagang hanya bisa menggunakan lampu seadanya. Arul berharap agar pemerintah dapat mendengarkan aspirasi para pedagang dan melakukan dialog terbuka untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan. Serta mensupport para pedagang yang ada di Tepian Sungai Kayan.

Baca Juga  Dugaan Politik Uang Calon Wali Kota Tarakan, Penuhi Syarat Formil Materiil

“Kami ingin agar penataan ini tidak hanya fokus pada ketertiban dan kebersihan. Tetapi juga memperhatikan kesejahteraan kami sebagai pedagang,” harapnya.

Dengan berbagai pandangan dan keluhan yang muncul, penataan Tepi Sungai Kayan diharapkan dapat dilakukan lebih bijaksana. Agar dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama bagi para pedagang kaki lima yang menggantungkan hidupnya di area tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, berupaya mengakomodir para PKL di sepanjang Tepian Sungai Kayan. Namun, di sisi lain, pemda meminta komitmen dari para PKL untuk tetap menjaga estetika Tanjung Selor.

Baca Juga  Petahana Tak Berharap Lawan Kotak Kosong

Pasalnya, pemda pada tahun ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1 miliar sebagai bentuk dukungan kepada para PKL, khusus yang berada di sepanjang Tepian Sungai Kayan.

“Kita menyiapkan tempat yang representatif, jangan sampai menimbulkan pemandangan yang tidak elok dan terkesan kumuh. Itu yang perlu kita jaga bersama-sama,” ujarnya.

Dalam penataan para PKL tersebut, bupati pun telah laksanakan rapat koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), lurah dan camat pada 2 Januari lalu. Selain penataan PKL, juga dilakukan sosialisasi berkaitan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 25 Tahun 2002 tentang Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan Dalam Wilayah Kabupaten Bulungan.
“Kegiatan sosialisasi sudah dilakukan di lapangan. Termasuk penerapan Perda Nomor 25 Tahun 2002,” tutupnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini