TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan mendesak Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan ada penambahan maskapai, pada momen Idulfitri Maret mendatang.
Pasalnya, pada momen tersebut masyarakat pasti menggunakan pesawat dalam momen mudik lebaran. “Biasanya dalam momen Idulfitri, masyarakat berbondong-bondong mudik. Sehingga kami meminta penambahan penerbangan di Bandara Juwata Tarakan. Memang setiap tahunnya H-7 maupun H+7 ada tambahan penerbangan,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Tarakan Edi Patanan, Selasa (14/1).
Edi juga menerangkan, biasanya masyarakat mengeluhkan terbatasnya jumlah maskapai dan jadwal penerbangan pada momen libur Idulfitri. Selain itu, harga tiket juga cenderung mahal. Lantaran tingginya permintaan keberangkatan dari penumpang.
“Kami berharap agar potongan tiket pesawat 10 persen dapat diterapkan oleh pihak maskapai di momen Idulfitri nantinya. Sehingga kita juga sampaikan, sesuai instruksi Presiden Prabowo melalui Kementerian Perhubungan, tidak ada kenaikan harga tiket ketika menghadapi hari libur besar keagamaan,” tegasnya.
Kepala Bidang Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat, BLU Kantor UPBU Juwata Tarakan, Daverius Maarang menegaskan, setiap tahunnya terdapat penambahan penerbangan pada angkutan udara di momen lebaran. Penambahan penerbangan dilakukan untuk tiga rute keberangatan. Di antaranya Tarakan-Balikpapan, Tarakan-Surabaya, Tarakan-Jakarta dan Tarakan-Makassar.
“Bandara Juwata Tarakan ini dibawah kementerian langsung. Kita ditunjuk untuk mendirikan posko di momen hari libur. Kalau Nataru tidak ada extra flight. Tahun lalu extra flight itu 50 persen dari penerbangan yang ada. Mungkin di tahun ini juga akan sama,” bebernya.
Pihaknya diminta untuk diadakannya direct flight atau penerbangan langsung tanpa transit tujuan Tarakan-Jakarta. Tak hanya itu, ada juga permintaan kompensasi delay atau keterlambatan penerbangan bagi penumpang dari pihak maskapai. Daverius menyebut, kompensasi delay telah diatur oleh masing-masing maskapai.
Pihaknya juga menjelaskan, pencabutan status internasional menjadi domestik di Bandara Juwata Tarakan. Hal itu dikarenakan kurangnya frekuensi penerbangan rute internasional. Namun, pihaknya masih bisa menyelenggarakan rute internasional tetapi bukan keberangkatan reguler.
“Soal potongan harga tiket, masih menunggu instruksi dari pusat. Adapun saat ini, potongan harga tiket 10 persen sudah dicabut sejak momen Nataru berakhir. Mungkin akan diberlakukan kembali,” tutupnya. (kn-2)