Aset Didata Sebelum Laporan ke BPK RI

TANJUNG SELOR – Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini tengah melaksanakan pendataan aset. Ini merupakan langkah yang harus dilakukan sebelum laporan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Inspektur Daerah Kaltara Yuniar Aspiati mengungkapkan, proses pendataan ini akan diikuti dengan karantina bagi semua bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dijadwalkan berlangsung pada minggu depan atau awal Februari.

“Kami akan mengumpulkan semua bendahara OPD untuk menyusun laporan keuangan masing-masing,” ujarnya, Kamis (16/1).

Baca Juga  Segini Anggaran Perbaikan Oprit Jembatan Buluh Perindu

Menurut dia, langkah ini diambil untuk mempercepat penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai harapan BPK. “Kami berharap laporan dapat disampaikan tepat waktu, terutama dalam menghadapi audit dari BPK,” tuturnya.

Dalam meningkatkan efisiensi, Yuniar menjelaskan, review LKPD akan dilakukan secara paralel. Pihaknya akan memeriksa akun mana yang sudah selesai dan melakukan review bersamaan.

Pasalnya, pada 17 Februari ditetapkan sebagai waktu pelaksanaan review. Di mana semua OPD diharapkan dapat menyelesaikan laporan mereka. Menurut dia, pentingnya perhatian terhadap aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

Baca Juga  Realisasi Bea Keluar Masih Rp 121 Juta

“Kami harus memastikan semua aset tercatat dengan baik dan tidak ada penyimpangan,” tegasnya.

Mengenai pengawasan, Yuniar menjelaskan, meskipun karantina bendahara OPD tidak berada di bawah pengawasan BPK. Tapi pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan mekanisme yang tepat.

“Kami ingin semua proses berjalan lancar dan terintegrasi,” imbuhnya.
Rencana pengumpulan bendahara OPD di satu lokasi, bertujuan memudahkan penyelesaian dokumen secara seragam dan efisien. Dengan cara ini, jika ada permintaan atau kebutuhan mendesak, pihaknya bisa langsung mengeksekusinya.

Baca Juga  Zainal Kembalikan 3 Formulir, Yansen Belum Bahas soal Pendamping

Pendataan aset yang dilakukan oleh Inspektorat Kaltara merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Dengan dukungan dari semua pihak terkait, diharapkan proses ini dapat berjalan baik dan menghasilkan laporan yang akurat. Untuk disampaikan kepada BPK RI,” tutupnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini