TARAKAN – Meski sudah didatangi Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom, kampung narkoba di Tarakan yang biasa dikenal dengan kampung Timbunan, kembali didapati transaksi narkotika jenis sabu.
Kali ini, lima orang didapati personel BNNK Tarakan saat akan melakukan transaksi sabu, Rabu (15/1). Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik mengakui, mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa lubang transaksi di Timbunan, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah mulai aktif kembali melayani jual beli sabu. Sehingga, personel BNNK Tarakan kembali mengawasi lokasi tersebut.
“Selama kita menjaga disitu ada beberapa calon pembeli yang mondar-mandir. Tapi ada beberapa yang langsung ke titik tersebut dan pegang uang untuk beli barang itu. Jadi benar lubang itu aktif lagi,” jelasnya, Minggu (19/1).
Kelima orang yang diamankan mengakui datang ke lokasi untuk membeli sabu-sabu. Rerata, kelima orang tersebut adalah mantan penyalahguna narkotika dengan kategori pemakai yang kambuh kembali. Sehingga, petugas BNNK melakukan asesmen ulang untuk mekanisme rehabilitasi rawat jalan.
“Selama ketat kita jaga wilayah di sana para penyalahguna ini cari-cari narkotika. Akhirnya dimanfaatkanlah oleh pengedar, ini rata-rata pemain lama dan kambuh lagi,” ucapnya.
Pada tahun ini, Evon menyebut akan lebih tegas terhadap para penyalahguna narkotika. Jika menemukan, petugas BNNK akan memanggil Ketua RT dan keluarganya. Begitu juga jika penyalahguna bekerja di suatu perusahaan atau instansi. Maka petugas BNNK turut memanggil pihak dari perusahaan tersebut.
Termasuk jika pihaknya menemukan ASN, maka akan dilaporkan secara berjenjang untuk diberikan sanksi. Sehingga ada efek jera, agar lingkungan maupun keluarga juga ikut bertanggungjawab.
Petugas BNNK Tarakan turut meningkatkan intensitas patrol, serta melakukan penyelidikan mendalam dengan harapan dapat mengungkap jaringan besar di masing-masing wilayah rawan.
“Ada beberapa titik yang masih kita petakan. Selumit masih jadi perhatian begitu juga wilayah Juata. Tahun ini bukan hanya patroli, kita jaga tempat itu dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (kn-2)