TANJUNG SELOR – Di penghujung tahun 2024, Provinsi Kalimantan Utara mencatatkan kemajuan dalam perekaman KTP elektronik. Berdasarkan rekapitulasi dari lima kabupaten dan kota, progres perekaman KTP elektronik mencapai angka 99,6 persen.
“Hanya tersisa 0,4 persen wajib KTP yang belum melakukan proses perekaman hingga akhir Desember 2024,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara Sanusi, Kamis (23/1).
Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, terutama petugas Disdukcapil di masing-masing kabupaten dan kota yang aktif melaksanakan kegiatan perekaman. Salah satu metode yang terbukti efektif adalah program jemput bola. Dimana petugas mendatangi langsung masyarakat untuk memfasilitasi perekaman.
“Meski jumlah wajib KTP yang belum merekam sudah sangat sedikit. Kami optimis dapat menyelesaikan sisa tersebut dengan cepat,” jelasnya.
Ia menekankan, dengan persentase yang minim ini target penyelesaian perekaman di tahun 2025 tidak akan terlalu berat. Melihat keberhasilan perekaman KTP elektronik, Disdukcapil Kaltara kini bersiap menghadapi tantangan baru di tahun 2025.
Sanusi menjelaskan, Ditjen Dukcapil Kemendagri telah mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk merencanakan kegiatan di tahun mendatang. Salah satu fokus utama, mendaftarkan warga yang akan berusia 17 tahun pada tahun ini untuk mendapatkan KTP elektronik.
“Target baru ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap warga negara memiliki identitas resmi yang sah,” ungkapnya.
Dengan pencapaian yang hampir sempurna dalam perekaman KTP elektronik, Kalimantan Utara menunjukkan komitmen dalam meningkatkan administrasi kependudukan. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk program-program selanjutnya, dalam pengelolaan data kependudukan yang lebih baik. Ia berharap, agar semua pihak dapat terus bekerjasama demi mencapai target-target baru yang telah ditetapkan.
“Kami yakin dengan kerja keras dan inovasi, semua target dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara,” tutupnya. (kn-2)