TANJUNG SELOR – Pelaksanaan seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk periode 2025-2030 masih berlangsung.
Meskipun Tim Seleksi (Timsel) belum mengungkapkan jumlah pendaftar yang telah masuk, sosialisasi tentang seleksi ini terus dilakukan untuk menarik minat masyarakat. Sekretaris Timsel Bawaslu Kaltara Lili Suryani, menekankan pentingnya keikutsertaan wanita dalam proses seleksi ini.
“Kami berkomitmen untuk memastikan minimal 30 persen dari peserta yang mendaftar adalah wanita,” ujarnya, Jumat (24/1).
Lili menjelaskan Ttmsel harus mengantongi 24 pendaftar, yang mencakup kebutuhan delapan kali untuk tiga orang anggota. Sehingga totalnya menjadi 24 orang. Jika dalam proses pendaftaran nanti jumlah peserta wanita tidak mencukupi, maka akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran.
Hal yang sama berlaku jika jumlah peserta pria juga tidak memenuhi kuota yang ditentukan. “Kami ingin memastikan semua kriteria terpenuhi sebelum menutup pendaftaran,” jelasnya.
Para calon peserta diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat penting. Mereka harus berdomisili di Kaltara dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat. Selain itu, peserta juga harus berusia minimal 35 tahun dan tidak pernah dihukum pidana, yang harus dibuktikan dengan dokumen dari pengadilan. Dengan adanya seleksi ini, diharapkan Bawaslu Kaltara dapat memiliki anggota yang representatif dan mampu menjaga integritas pemilu.
“Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses ini dan menyadari pentingnya peran Bawaslu dalam demokrasi,” imbuhnya. Pendaftaran calon anggota Bawaslu Kaltara akan ditutup pada tanggal 4 Februari 2025. Masyarakat diharapkan segera mendaftar dan memenuhi syarat yang telah ditentukan untuk berkontribusi dalam pengawasan pemilu yang adil dan transparan di Kalimantan Utara. (kn-2)