Sementara Masih 5 Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Kaltara

TANJUNG SELOR – Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara untuk periode 2025-2030, sejak dibuka 21 Januari lalu, sementara baru menerima lima pendaftar. Padahal, batas waktu pendaftaran yang ditetapkan hingga 4 Februari 2025.

Dikatakan Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kaltara, Suryani, hingga saat ini sudah ada lima orang yang mendaftar. Ketiga pendaftar pertama ini semuanya perempuan. Sementara dua lainnya merupakan laki-laki.

“Alhamdulillah, sudah lima pendaftaran calon anggota Bawaslu Kaltara. Semoga semakin mendekati hari penutupan, banyak yang mendaftar lagi,” harapnya, Selasa (28/1).

Baca Juga  Oknum Honorer Satpol PP Kaltara Divonis 6 Bulan Masa Percobaan

Proses seleksi calon anggota Bawaslu Kaltara akan dilakukan secara bertahap dan transparan. Setelah penutupan pendaftaran pada 4 Februari, timsel akan melakukan pemeriksaan berkas administrasi dari para calon. Bagi yang lolos, akan mengikuti ujian kompetensi. Bertujuan untuk mengukur pengetahuan dan pemahaman tentang tugas dan fungsi Bawaslu.

“Kesempatan ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu,” harapnya.

Selanjutnya, calon yang lulus ujian kompetensi akan menjalani wawancara untuk menilai integritas dan komitmen terhadap tugas sebagai anggota Bawaslu. Hasil dari seluruh tahapan ini akan disusun dalam bentuk rekomendasi. Kemudian disampaikan kepada Bawaslu untuk ditetapkan sebagai anggota baru.

Baca Juga  Awal Tahun, Penumpang Menurun

Bagi yang berminat untuk mendaftar, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni Warga Negara Indonesia, berusia minimal 35 tahun, berpendidikan minimal S1, memiliki integritas dan kepribadian yang kuat serta tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.

“Dengan persyaratan ini, diharapkan akan muncul lebih banyak calon yang berkualitas untuk mengisi posisi penting dalam pengawasan pemilu,” imbuhnya.

Baca Juga  Siapkan TPS Khusus dan Marginal

Meskipun jumlah pendaftar masih sedikit, masih ada waktu bagi masyarakat untuk ikut serta dalam proses ini. Proses pendaftaran ini tidak dipungut biaya dan terbuka bagi semua lulusan S1 dari berbagai jurusan. Timsel juga mengajak tokoh masyarakat dan akademisi, untuk turut serta dalam mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kaltara.

“Harapannya akan tercipta iklim kompetisi yang sehat dan menghasilkan anggota Bawaslu yang profesional dan berdedikasi tinggi. Dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu di Kalimantan Utara,” harapnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini