TARAKAN – Korban meninggal dunia berinisial RR (63) yang ditemukan di kamar hotel, sudah dipulangkan di rumah duka di Kabupaten Bogor. Pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi kepada tubuh korban.
Meski begitu, polisi masih menunggu hasil visum luar oleh pihah RSUD dr H Jusuf SK. “Keluarga korban ada yang menjemput (ke Tarakan). Tapi keluarga korban menolak di autopsi, ada suratnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra, Minggu (2/2).
Ia mengakui, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Bahkan tidak ada petunjuk kejadian kekerasan di TKP. Meski begitu pihaknya tetap melakukan visum luar, namun hasil visum belum dikeluarkan oleh RSUD dr H Jusuf SK.
Disinggung terkait adanya dugaan orang yang masuk ke kamar sebelum korban ditemukan meninggal dunia, ia menegaskan tidak ada orang yang masuk ke kamar korban. Sebab setelah melihat rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di hotel, tidak ada satu pun orang yang masuk atau keluar dari kamar korban.
“Dari resepsionis menyampaikan, posisi saat ditemukan itu korban sedang duduk. Dari CCTV pun tidak ada petunjuk ada orang lain di kamar itu. Sampai sekarang belum kami dapati petunjuk,” jelasnya.
Pihaknya kini sudah melepas garis polisi yang sebelumnya dipasang untuk keperluan olah TKP. Jika nantinya hasil visum luar ditemukan ada tanda kekerasan. Maka polisi akan mencari petunjuk lain dan melakukan penyelidikan.
Diberitakan sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari pihak hotel adanya seorang laki-laki berinsial RR dalam kondisi tak bernyawa sekira pukul 12.00 Wita, Kamis (30/1). Dari hasil olah TKP, polisi hanya menemukan adanya obat-obatan di kamar korban.
Sebelum korban ditemukan meninggal dunia, korban sempat meminta kepada pihak hotel agar dibangunkan pukul 12.00 Witq karena hendak pergi ke Tanjung Selor. Saksi juga menyebut, korban sempat terlihat pukul 10.00 Wita di lobi hotel untuk sarapan. Diduga korban meninggal dunia karena sakit yang dideritanya. (kn-2)