TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) memastikan belanja pegawai untuk tahun 2025 tetap berada dalam batas aman. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Alokasi belanja pegawai tidak akan melebihi 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemprov Kaltara telah menghitung secara cermat alokasi belanja pegawai yang mencakup gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami sudah hitung, dari total belanja yang ada. Belanja pegawai tidak mencapai 30 persen. Jadi, masih aman dan tidak ada masalah,” jelas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto, Rabu (5/2).
Pada tahun 2025, Pemprov Kaltara mengalokasikan hampir Rp 1 triliun untuk belanja pegawai, meningkat dari kisaran Rp 900 miliar pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini disebabkan oleh adanya tambahan rekrutmen PPPK dan penghitungan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kenaikan ini mencakup gaji dan tunjangan, termasuk TPP yang mulai dibayarkan pada pertengahan tahun,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan kenaikan belanja pegawai bukan hanya terjadi di Kaltara, tetapi merupakan fenomena nasional. Sesuai kebijakan Pemerintah Pusat, daerah yang melakukan rekrutmen PPPK dan CPNS diberikan dukungan anggaran untuk memastikan keberlanjutan pembayaran gaji hingga tahun 2027.
“Kami ingin memastikan tambahan PPPK ini tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan,” jelasnya.
Meski demikian, Denny menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah agar tetap sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi tenaga non-ASN yang masih aktif.
“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengatur belanja pegawai daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah. Agar tetap sehat dan mampu mendanai program prioritas lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” urainya.
Pemprov Kaltara telah memastikan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam batas aman. Meskipun terjadi peningkatan kebutuhan anggaran akibat rekrutmen baru.
“Kami berkomitmen untuk mematuhi aturan ini agar pengelolaan keuangan daerah tetap kredibel,” tegasnya.
Selain memastikan alokasi belanja pegawai tetap terkendali, Pemprov Kaltara juga fokus pada efisiensi penggunaan anggaran di sektor lain. Gubernur Kaltara sebelumnya telah mengimbau seluruh kepala daerah untuk memprioritaskan belanja yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini mencakup pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang efektif, serta pembangunan infrastruktur strategis.
“Dengan menjaga efisiensi dan memperhatikan prioritas pembangunan, kami yakin APBD Kaltara dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” harapnya. (kn-2)