Sepanjang 2024, Kejari Tarakan Tangani 506 Perkara

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI: Kejari Tarakan saat memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana pada tahun 2024.

TARAKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan melalui seksi Pidana Umum (Pidum) telah menerima sebanyak 500 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) selama 2024.

Terdapat pula 6 SPDP pada 2023 yang turut ditangani pada 2024. Dari 506 perkara, sebanyak 382 telah masuk tahap penuntutan, 424 perkara tahap eksekusi, 23 perkara upaya hukum dan 5 perkara Restoratif Justice (RJ). Adapun perkara yang ditangani Kejari Tarakan didominasi oleh narkotika dan penganiayaan.

Baca Juga  Tingkat Partisipasi Pemilih Menurun

Selanjutnya terdapat perkara perlindungan anak, pencurian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), laka lantas, pemerkosaan dan perzinahan. Sementara pada seksi Pidana Khusus (Pidsus) terdapat 6 perkara penyelidikan, 4 diantaranya tahap penyidikan, 2 perkara penuntutan dan 3 eksekusi. Perkara yang ditangani oleh seksi Pidsus merupakan korupsi dan upaya pemulihan keuangan negara sebesar Rp 567 juta.

“Itu masih proses di BPN belum keluar hasulnya. Pada intinya kami selalu berkomitmen meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Khususnya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara,” beber Kasi Intelijen Kejari Tarakan, Harismand, Kamis (6/2).

Baca Juga  Operasional Mesin Crane Berangsur Normal

Selanjutnya, untuk Seksi Intelijen telah melaksanakan kegiatan di antaranya Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan (Lidpamgal), penerangan hukum, posko pemilu, Pakem, Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Menyapa dan anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Untuk seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah menyelesaikan sebanyak 2 perkara litigasi dan 75 non litigasi, 41 pendampingan hukum dan pelayanan hukum gratis sebanyak 15 kegiatan. Lebih jauh dijelaskan Harismand, untuk seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penjualan barang bukti sebesar Rp 128 juta. “Untuk pemusnahan telah kami laksanakan empat kali di tahun 2024,” sebutnya. (kn-2)

Baca Juga  Tiap Paslon Dapat 20 Ribu Lembar Per Item Bahan Kampanye
Bagikan:

Berita Terkini