Pengawasan BPOM untuk MBG Terkendala Efisiensi Anggaran

TUNGGU INSTRUKSI: Kepala BPOM Tarakan Harianto Baan (kanan) masih menunggu instruksi BPOM Pusat berkaitan pelaksanaan pengawasan MBG di Kaltara.

TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan masih menunggu instruksi dari BPOM Pusat, untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Makan Gizi Gratis (MBG) yang akan berlangsung di Kaltara.

Kepala BPOM Tarakan Harianto Baan mengatakan, apabila BPOM akan dilibatkan dalam pengawasan MBG. Maka BPOM akan menjalankan sesuai tugas dan fungsinya. Saat ini sudah ada memorandum of understanding (MoU) antara BPOM Pusat dan Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat. Salah satu isi dari MoU tersebut menyebutkan bahwa BPOM akan bergerak dan melakukan pengawasan bahan makanan di MBG, apabila sudah ada sharing anggaran.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Penumpang Arus Mudik

“Karena anggaran kita terbatas juga. Apalagi ada pemotongan anggaran, maka saat ini kalau ada sharing anggaran dengan BGN. Maka kami akan bergerak,” ungkapnya, Selasa (11/2).

Adanya efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat dan berdampak juga ke BPOM. Menjadi kendala bagi pihaknya untuk melakukan pengawasan, apabila MBG sudah berjalan di Kaltara nantinya. Untuk turun melakukan pengawasan saja, pihaknya membutuhkan beberapa alat tes kit terhadap bahan makanan dan pengadaan alat tes kit pastinya membutuhkan anggaran.

Baca Juga  Penyesuaian Retribusi Berlabuh

“Kalau ada anggaran pusat turun ke BPOM dan memerintahkan turut mengawal. Maka kita akan kawal sesuai dengan tupoksi anggaran yang diberikan,” bebernya.

Sejauh ini pihaknya masih menunggu arahan dari BPOM Pusat. Terkait peran BPOM yang ada di daerah untuk berperan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG. Khususnya saat menurunkan personel BPOM untuk melakukan pemeriksaan bahan makanan, di sejumlah dapur umum untuk MBG.

“Intinya menunggu arahan dari pusat terkait pengawasan MBG ini. Tetapi akan support sebaik mungkin dengan apa yang kami miliki saat ini,” imbuhnya.

Baca Juga  Tahap Raperda KLA Dilaporkan ke Kemenkumham

BPOM Tarakan sudah menindaklanjuti adanya dugaan siswa di Kabupaten Nunukan yang keracunan usai mendapatkan MBG. Saat itu pihaknya mendapati ada beberapa aspek yang tidak dipenuhi oleh dapur umum MBG. Yaitu terkait dengan sarana produksi tidak sesuai tata pengelolaan yang baik.

“Misalnya tempat penyajian makanannya. Kemudian aspek kesiapan karyawan yang tidak diperhatikan. Karena ada karyawan yang sakti tetap dilibatkan dalam produksi. Setelah kita uji ada makanan tidak memenuhi syarat karena mengandung e.coli dan kemungkinan dari air,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini