300 Kendaraan Roda Dua Terjaring Razia P2KB

PERIKSA SURAT KENDARAAN: Petugas gabungan saat memeriksa surat kendaraan yang melintas di Jalan Mulawarman, Rabu (19/2).

TARAKAN – Ratusan kendaraan roda dua terjaring kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB), yang diinisiasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tarakan, Rabu (19/2).

Kegiatan ini juga melibatkan UPT Samsat Tarakan dan Satlantas Polres Tarakan. Kasubbid Penagihan dan Keberatan BPKAD Kota Tarakan Zaini Bambang menjelaskan, dalam razia ini, sekitar 300 kendaraan roda dua berhasil terjaring. Rerata pengendara yang melanggar, belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Selanjutnya kami memberikan teguran kepada wajib pajak, agar segera melunasi kewajibannya,” jelasnya, Rabu (19/2).

Baca Juga  534.237 Surat Suara untuk Pilgub

Pihaknya berperan sebagai pendamping pada razia kali ini. Sementara sektor utama tetap berada di bawah naungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara. Tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Pria yang biasa disapa Bambang menyebut, dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penerimaan opsen pemerintah kabupaten dan kota atas PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan langsung diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga  Diduga Terlibat TPPU, Pelaku Kecelakaan Depan Pelabuhan

Maka dari itu, pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam merealisasikan PAD dari sektor tersebut. “Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan realisasi PKB. Termasuk melalui razia hunting serta program door-to-door kepada wajib pajak,” ungkapnya.

Pihaknya optimis kegiatan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan penerimaan pajak. Di tahun ini, pihaknya menargetkan penerimaan dari PKB sebesar Rp 30 miliar dan BBNKB Rp 24 miliar.

Baca Juga  Maling Manfaatkan Kejadian Kebakaran, untuk Mencuri

Menurut Bambang, potensi PAD dari sektor pajak kendaraan di Kota Tarakan sebenarnya masih cukup besar. Meski hingga saat ini progres pencapaian masih tergolong lambat. Baru mencapai 5 persen dari target yang ditetapkan. Maka dari itu, intensifikasi dan sinergi dengan provinsi sebagai leading sektor akan terus diperkuat untuk mencapai target tersebut. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini