Masih Ada Transaksi Narkoba di Daerah Timbunan

INTEROGASI WARGA: Personel BNNK Tarakan melakukan interogasi warga yang diduga akan membeli sabu.

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan mengamankan tiga individu yang terindikasi sebagai pengguna narkotika, di daerah Timbunan, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah, Minggu (23/2) lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan melalui patroli rutin yang digelar di wilayah tersebut oleh tim BNNK Tarakan. Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik menjelaskan, ketiga orang tersebut dicurigai oleh petugas karena diduga berencana membeli narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku mengakui hal tersebut.

“Setelah proses penahanan awal, kami berikan konseling kepada ketiga pelaku. Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor untuk menandatangani surat pernyataan guna mengikuti program wajib lapor. Sebagai upaya mencegah ketergantungan terhadap narkotika,” tegasnya, Rabu (26/2).

Baca Juga  Bulungan Dapat Kuota 1.689 Formasi PPPK

Ia menambahkan, jika para pelaku tidak mematuhi kewajiban tersebut. Maka, petugas akan secara proaktif mendatangi kediaman mereka untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan sesuai rencana. Hasil investigasi awal menunjukkan kawasan Selumit Pantai sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai lokasi transaksi narkotika.

Modus operandi para pelaku biasanya dimulai dengan masuk ke wilayah tersebut. Lalu menerima penawaran langsung dari individu yang bertindak sebagai penghubung. Namun demikian, ketika patroli BNNK berlangsung, individu yang diduga sebagai penghubung ini cenderung menghilang dari lokasi.

Baca Juga  Pesawat Terbatas, Penumpang Tiba Jadi Terhambat

“Kami akui peredaran narkotika di kawasan tersebut telah mengalami penurunan. Tapi pengawasan ketat tetap akan dilakukan. Karena, pantauan petugas menunjukkan masih adanya penyalahguna yang secara aktif mencari narkotika di sana,” jelasnya.

Evon juga mengungkapkan, berdasarkan pengakuan dari para pelaku yang berhasil diamankan. Terdapat kebiasaan membeli narkotika setiap tiga hari sekali. Bahkan, dalam beberapa kasus, barang haram tersebut dikonsumsi secara berkelompok.

Baca Juga  Warga Binaan Disiapkan Wartelsuspas

Dari pengungkapan kasus sebelumnya, BNNK telah mengamankan enam pengedar di wilayah Selumit Pantai. Para pengedar ini rata-rata hanya bertindak sebagai kurir dengan menerima upah dari pihak tertentu.

“Sosok utama yang diduga menjadi dalang peredaran narkotika ini masih dalam pengejaran dan diketahui telah melarikan diri. Kami memastikan upaya penegakan hukum terhadap jaringan ini akan terus dilanjutkan,” tegasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini