Infrastruktur Perbatasan Agar Dituntaskan

PERBATASAN: Apau Kayan masih terisolir sampai saat ini, diperlukan penyelesaian terutama masalah infrastruktur.

TANJUNG SELOR – Bupati Malinau Wempi W Mawa menyerukan, agar persoalan infrastruktur di perbatasan segera dituntaskan. Penyelesaian persoalan ini tidak hanya menjadi tugas Kabupaten Malinau, melainkan seluruh wilayah yang berada di garis perbatasan. Mengingat wajah Indonesia tercermin dari kondisi perbatasan yang ada.

Menurut dia, infrastruktur di perbatasan memegang peranan penting sebagai simbol kekuatan dan identitas bangsa. “Kita semua ingin menuntaskan persoalan-persoalan infrastruktur yang ada, khususnya di daerah perbatasan. Wajah Indonesia terlihat dari situ, dan hal ini menjadi cerminan bagi bangsa lain,” terangnya, Jumat (7/3).

Komitmen Pemerintah Pusat yang tercermin dari kebijakan strategis Presiden, akan menuntaskan masalah yang belum terselesaikan selama ini. Penyelesaian persoalan perbatasan memerlukan waktu, karena adanya berbagai faktor yang harus diatasi secara bersama. Faktor-faktor tersebut memang membutuhkan proses dan dukungan kebijakan strategis khusus.

“Akses antar negara harus berfungsi maksimal. Sehingga masyarakat tidak memilih jalur alternatif yang dapat mengganggu kelancaran distribusi dan aktivitas ekonomi,” ungkapnya.

Baca Juga  Aset Kaltara Capai Rp 9,8 Triliun

Dia menilai, pentingnya komunikasi dan koordinasi lintas negara dalam mengatasi persoalan perbatasan. Persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu negara saja. Diperlukan komunikasi intens antara pemerintah Indonesia dan negara tetangga Malaysia, agar akses di perbatasan benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya.

Dalam beberapa pertemuan terakhir, termasuk rapat retret yang melibatkan pejabat daerah. Ia mengungkapkan langkah-langkah strategis sudah disusun untuk mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur. Ia menantikan proses lebih lanjut dari kepala daerah di Mahakam Hulu (Mahulu), sebagai bagian dari upaya bersama antara Pemerintah Pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

PERJUANGKAN PEMBENTUKAN DOB APAU KAYAN

Selain perbaikan infrastruktur, peningkatan konektivitas antar kecamatan dan antar desa menjadi prioritas. “Kami akan terus mengoptimalkan konektivitas jalan antar kecamatan dan antar desa. Serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kualitas SDM adalah kunci utama untuk kemajuan wilayah,” tuturnya.

Baca Juga  Pesawat Terbatas, Penumpang Tiba Jadi Terhambat

Selain itu, Apau Kayan, salah satu wilayah yang sampai saat ini terus didorong untuk dimekarkan menjadi kabupaten. Berada di Kabupaten Malinau, Apau Kayan masih terisolir sampai saat ini. Anggota DPRD Malinau Ibau Ala mengatakan, agar pemerintah segera mencabut moratorium yang masih berlaku, terutama untuk kawasan DOB Apau Kayan.

Menurut Ibau Ala, moratorium hingga kini belum dicabut dan harus segera dihapus untuk mendorong perkembangan daerah perbatasan. Aspirasi masyarakat terus berdatangan meminta untuk menghapuskan moratorium. Lewat rapat koordinasi yang dilakukan beberapa waktu lalu di Jakarta, semua pihak mendorong agar pemerintah segera mencabut moratorium ini.

Mengenai kawasan Apau Kayan, Ibau Ala menyatakan daerah tersebut menjadi salah satu prioritas yang perlu didorong dibentuk menjadi DOB. Agar dapat masuk ke dalam gelombang pertama pasca pencabutan moratorium.

Baca Juga  Tiga Kelurahan Rawan Peredaran Narkotika

“Kami sangat optimis kalau Apau Kayan akan menjadi yang pertama mendapat perhatian,” imbuhnya.

Meskipun jumlah penduduk kecamatan relatif sedikit, menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023. Ada dua kriteria yang mendasari prioritas kawasan strategis nasional.

“Harapan kami, dengan dibentuknya DOB dan didukungnya pembangunan infrastruktur serta pemerataan keadilan. Kondisi di Apau Kayan akan berubah secara drastis,” ungkapnya.

Pemekaran wilayah merupakan satu-satunya langkah yang dapat mengubah keadaan di Apau Kayan secara signifikan. Tidak mungkin lepas sekaligus ratusan wilayah, namun dengan pemekaran inilah satu-satunya jalan untuk membawa perubahan yang luar biasa di daerah perbatasan.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan ketersediaan infrastruktur. Tetapi juga membuka peluang investasi dan pemerataan pembangunan di daerah perbatasan. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terjamin secara lebih merata. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini