TANJUNG SELOR – Insiden ditabraknya Jembatan Sei Kayan oleh kapal tongkang yang terjadi beberapa waktu lalu, mendapat atensi dari anggota DPR RI.
Wakil Rakyat asal Kaltara yang berada di Senayan Jakarta, Rahmawati menegaskan insiden yang terjadi memiliki potensi dampak negatif yang cukup besar terhadap perekonomian Kalimantan Utara. Khususnya di wilayah yang sangat bergantung pada jembatan tersebut sebagai jalur vital transportasi.
Rahmawati menekankan pentingnya segera mengatasi persoalan kerusakan jembatan. Agar tidak berimbas pada gangguan aktivitas ekonomi di daerah.
“Jembatan Sei Kayan merupakan urat nadi bagi perekonomian wilayah yang menghubungkan Tanjung Selor, Tana Tidung, hingga Malinau. Kerusakan yang terjadi harus segera diatasi, untuk mencegah dampak buruk di masa depan,” ujarnya, Jumat (7/3).
Rahmawati meminta tanggung jawab atas perbaikan jembatan, seharusnya ditanggung oleh pihak perusahaan yang terlibat, bukan dibebankan ke anggaran negara. Pihak perusahaan harus segera mengganti kerusakan yang terjadi akibat insiden tersebut.
“Tentu yang harus mengganti kerusakan adalah pihak perusahaan. Kita tidak bisa membiarkan biaya perbaikan ini dibebankan kepada negara,” tegasnya.
Persoalan ini akan disuarakan di tingkat pusat. Mengingat Jembatan Sei Kayan merupakan infrastruktur transportasi darat yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Upaya penanganan masalah ini perlu koordinasi yang intens dengan Pemerintah Pusat.
“Kita akan meminta pemerintah untuk melakukan percepatan perhitungan kerugian yang ditimbulkan akibat insiden itu. Segera setelah tim ahli dari Kementerian PU menyelesaikan penilaian, kita dapat mengetahui tingkat kerusakan dan estimasi biaya perbaikannya,” jelasnya.
Dalam usulan lainnya, Rahmawati mengemukakan perlunya pembangunan jembatan baru sebagai alternatif akses. Hal ini menjadi penting mengingat hingga saat ini, Jembatan Sei Kayan merupakan satu-satunya jalur penghubung antara Tanjung Selor, Tana Tidung, dan Malinau.
“Kami berencana untuk mengusulkan ke pemerintah pembangunan jembatan baru sebagai alternatif. Dengan demikian, jika insiden serupa terjadi di masa mendatang, dampaknya terhadap distribusi barang dan mobilitas masyarakat bisa diminimalkan,” tambahnya.
Usulan dan seruan dari Rahmawati ini diharapkan dapat mendorong percepatan perbaikan infrastruktur yang rusak. Serta membuka peluang pembangunan alternatif akses, guna menunjang kelancaran distribusi dan aktivitas ekonomi di Kalimantan Utara.
Dengan pembatasan aktivitas jembatan tersebut, membuat kendaraan bermuatan 8 ton ke atas tidak bisa melintas. Hal ini pun berlaku bagi armada pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak dapat melayani masyarakat. Khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Tanjung Palas, Tanjung Palas Tengah, Tanjung Palas Utara, termasuk Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan Malinau.
Keluhan itupun telah didengar oleh Ketua DPRD Kaltara Achmad Jufrie. Tidak memungkinkan jika membongkar dan mengganti ke truk yang berkapasitas muatan 8 ton. Pemilik armada pengangkut BBM ini hanya butuh keringanan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara.
“Mereka ini butuh izin yang benar-benar konkret dari penguasa jembatan, yakni BPJN bagaimana cara solusinya. Karena tangki truk berisi saja sudah 16 ton. Jadi kalau mintanya 8 ton, maka BBM yang diangkut hanya bisa 4 ton,” singkatnya. (kn-2)