TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melaksanakan razia atau penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Giat ini juga sebagai deteksi dini, dalam mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) selama bulan Ramadan.
Kegiatan ini melibatkan kerja sama dengan personel Polres Tarakan dan Kodim 0907 Tarakan. Selama razia, seluruh personel dengan teliti memeriksa setiap sudut kamar hunian. Untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang seperti alat komunikasi berupa handphone, gunting, senjata tajam rakitan, terminal listrik, dan sendok besi. Namun demikian, tidak ditemukan indikasi peredaran narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya di dalam lapas,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri.
Ia menegaskan, tujuan dari kegiatan ini bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Tarakan dalam mendukung Program 100 Hari Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Serta 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto. Fokus utama program tersebut, memberantas peredaran narkoba dan mengatasi berbagai modus penipuan di lingkungan lapas dan Rutan.
Ia menekankan razia ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengimplementasikan Program Akselerasi Menimipas, khususnya untuk mewujudkan Lapas Kelas IIA Tarakan yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Jupri juga menegaskan, pentingnya peningkatan kewaspadaan selama bulan Ramadan guna menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif.
“Kami patut apresiasi Polres Tarakan dan Kodim 0907 Tarakan atas dukungan penuh mereka dalam kegiatan razia gabungan ini. Kami berharap razia yang rutin dilaksanakan dapat semakin memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Tarakan. Dengan kolaborasi semua pihak, optimis pengelolaan lapas akan semakin baik ke depannya,” harapnya. (kn-2)