Jadi Ancaman Distribusi Barang

MASIH PERBAIKAN: Jembatan Sei Kayan jadi alur distribusi bahan kebutuhan pokok masyarakat, terutama di wilayah Tanjung Palas Utara, KTT hingga Malinau.

TANJUNG SELOR – Akibat insiden tertabraknya Jembatan Sei Kayan, pada awal Maret lalu, berakibat pada keretakan badan jalan hingga terlepasnya baut rangka jembatan. Sehingga Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan bobot maksimal kendaraan beserta muatan yang boleh melintasi jembatan hanya berbobot 8 ton.

Dengan adanya pembatasan bobot kendaraan yang boleh melintasi jembatan tersebut. Tentu hal tersebut berpengaruh terhadap alur distribusi bahan kebutuhan pokok masyarakat. Terutama di wilayah Tanjung Palas Utara, Kabupaten Tana Tidung (KTT) hingga Malinau. Bupati Bulungan Syarwani mengakui, telah menghubungi secara langsung via telepon pihak BPJN Kaltara terkait proses penanganan Jembatan Sei Kayan.

“Saya masih sempat lewat jembatan itu, memang ada pembatasan. Termasuk ada imbauan dan pengumuman, kendaraan dengan muatan di atas 8 ton dilarang melintasi jembatan,” terangnya, belum lama ini.

Bupati mendorong BPJN Kaltara segera menangani kondisi jembatan yang mengalami kerusakan. Yang memang menjadi aset dan tanggungjawab Kementerian Pekerjaan Umum. Teknis penanganan dan perbaikan masih menjadi tanggungjawab sepenuhnya oleh balai jalan.

Baca Juga  Barongsai Kaltara Potensi Dulang Medali

Dengan adanya pembatasan beban muatan kendaraan yang hanya 8 ton. Bupati mengkhawatirkan hal yang paling krusial terkait distribusi barang kebutuhan pokok, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas.

“Kita tahu pasokan BBM, maupun gas termasuk sembako dilakukan melalui jalur darat. Ketika akses mengalami gangguan, tentu sedikit banyak berpengaruh terhadap ketersedaiaan kebutuhan pokok di wilayah Sekatak, Tanjung Palas Utara atau desa-desa yang melintasi jembatan tersebut,” jelasnya.

Bupati pun meminta agar percepatan penanganan jembatan dari kementerian terkait. Sehingga jembatan tersebut bisa difungsikan secara maksimal. “Mudahan targetnya sebelum Lebaran bisa normal, sehingga jembatan pun bisa dilintasi. Khususnya kendaraan pengangkut BBM maupun kebutuhan sembako,” harapnya.

Baca Juga  Warga Dihebohkan Aksi Bakar Sepeda Motor

Terkait upaya antisipasi agar hal serupa tidak terulang kembali. Bupati meminta setiap kapal yang melintasi alur Sungai Kayan dengan kedalaman terbatas, untuk lebih meningkatkan kehati-hatian agar hal serupa tidak terulang.

“Jembatan Sei Kayan menjadi urat nadi penghubung ke wilayah KTT dan Malinau. Ketika jembatan mengalami kendala tentu berdampak pada alur lalu intas maupun distribusi kebutuhan pokok,” tuturnya.

Kerusakan yang terjadi pada jembatan tersebut pun mendapat sorotan dari DPR RI dapil Kaltara, Rahmawati. Dia menegaskan, insiden yang terjadi memiliki potensi dampak negatif yang cukup besar terhadap perekonomian Kalimantan Utara. Khususnya di wilayah yang sangat bergantung pada jembatan tersebut sebagai jalur vital transportasi.

“Jembatan Sei Kayan merupakan urat nadi bagi perekonomian wilayah yang menghubungkan Tanjung Selor, Tana Tidung, hingga Malinau. Kerusakan yang terjadi harus segera diatasi, untuk mencegah dampak buruk di masa depan,” ujarnya.

Baca Juga  Dugaan Tipikor Pembangunan Rumah Sakit Pratama Bunyu, Tersangka Ajukan Pra Peradilan

Rahmawati meminta tanggung jawab atas perbaikan jembatan, seharusnya ditanggung oleh pihak perusahaan yang terlibat, bukan dibebankan ke anggaran negara. Pihak perusahaan harus segera mengganti kerusakan yang terjadi akibat insiden tersebut.

“Tentu yang harus mengganti kerusakan adalah pihak perusahaan. Kita tidak bisa membiarkan biaya perbaikan ini dibebankan kepada negara,” tegasnya.

Persoalan ini akan disuarakan di tingkat pusat. Mengingat Jembatan Sei Kayan merupakan infrastruktur transportasi darat yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Upaya penanganan masalah ini perlu koordinasi yang intens dengan Pemerintah Pusat.

“Kita akan meminta pemerintah untuk melakukan percepatan perhitungan kerugian yang ditimbulkan akibat insiden itu. Segera setelah tim ahli dari Kementerian PU menyelesaikan penilaian, kita dapat mengetahui tingkat kerusakan dan estimasi biaya perbaikannya,” jelasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini