10 JPT Pratama Emban Tugas Baru

EMBAN TUGAS BARU: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang (kanan) melantik 10 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Provinsi Kaltara, di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Rabu (12/3).

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) melaksanakan pelantikan 10 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama beserta 8 pejabat fungsional, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja birokrasi daerah.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 800.1.3.3/0560/BKD/2025. Merupakan implementasi dari hasil uji kompetensi melalui seleksi terbuka di lingkungan Pemprov Kaltara. Dalam susunan pejabat yang baru dilantik, sejumlah perubahan jabatan dilakukan untuk menyesuaikan tantangan dan kebutuhan strategis daerah.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang juga melantik 8 pejabat fungsional di bidang Penata Kelola Penanaman Modal. Terdiri dari tiga pejabat berperingkat Ahli Madya dan lima pejabat berperingkat Ahli Pertama.

Baca Juga  Usulan Target Retribusi Turun

“Pelantikan ini merupakan hasil uji kompetensi yang dilaksanakan melalui seleksi terbuka,” ungkap Zainal, Rabu (12/3).

Proses tersebut telah mendapatkan rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Seluruh rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, telah diselenggarakan sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Serta Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan orientasi pada hasil yang nyata. Gubernur pun mengingatkan, jabatan merupakan amanah yang memiliki batas waktu. Sehingga para pejabat baru harus mampu menjalankan tugas pengabdian dengan sebaik-baiknya.
“Jangan pernah membuat program sendiri, namun selalu sesuaikan dengan visi, misi, dan asta cita kepala daerah. Saya minta inovasi yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Diharapkan menjadi landasan bagi para pejabat untuk selalu menjadi teladan dalam sikap dan perbuatan. Serta menjaga sinergi antar instansi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltara.
“Ini dilakukan untuk mewujudkan transformasi birokrasi yang adaptif, responsif, dan inovatif. Sekaligus sebagai bukti kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kaltara,” terangnya.

Baca Juga  Diupayakan Anggaran Beasiswa Bertambah

Bahkan, lanjut dia, bisa lebih terintegrasi dan penugasan ulang pejabat sesuai kompetensinya. Pemprov Kaltara optimis dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta memperkuat koordinasi antar sektor pemerintahan.

“Langkah ini tidak hanya menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Tetapi juga sebagai bentuk upaya nyata untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya. (kn-2)

Baca Juga  Penetapan Caleg Terpilih di Tarakan, Tunggu Sengketa di MK
Bagikan:

Berita Terkini