20 Oknum TNI AD Masih Diperiksa

DALAMI PENYELIDIKAN: Subdenpom VI/3-2 Tarakan lakukan olah TKP pasca terjadinya insiden penyerangan di Mako Polres Tarakan, pada 22 Februari lalu

TARAKAN – Subdenpom VI/3-2 Tarakan, di bawah Kodam VI/Mulawarman, terus mendalami penyelidikan dugaan keterlibatan oknum TNI AD terkait insiden penyerangan di Mako Polres Tarakan pada 22 Februari lalu.

Hingga saat ini, oknum TNI AD yang diduga terlibat masih menjalani pemeriksaan. Kapendam VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto menjelaskan, masih memilah-milah keterlibatan para terduga pelaku.

Dari sekitar 20 orang yang teridentifikasi, pemeriksaan dilakukan untuk menentukan siapa yang terlibat langsung dalam aksi penganiayaan atau tindakan lainnya. Proses seleksi ini dilakukan guna memastikan kejelasan peran masing-masing.

Baca Juga  Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota, Ditarget Sehari Selesai

“Pemeriksaan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh POMDAM VI/Mulawarman melalui Subdenpom Tarakan. Ini sebagai bagian dari penegakan hukum internal TNI,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai status para pelaku selama pemeriksaan, Kristiyanto menjelaskan, mereka ditahan untuk mempermudah proses penyelidikan. Setelah hasil pemeriksaan selesai dan jelas. Kasus ini akan dipublikasikan kembali kepada masyarakat. Terkait sanksi yang akan diberikan, hal tersebut bergantung pada tingkat kesalahan masing-masing individu. Apakah berupa disiplin militer atau proses hukum pidana.

Baca Juga  Dua Regulasi Pemerintah Pusat Kurang Adaptif

Kristiyanto juga menegaskan, sanksi tidak akan disamaratakan, melainkan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Jika nanti ditemukan unsur pidana, para pelaku akan diproses sesuai huku. Termasuk kemungkinan menjadi tersangka. Di sisi lain, pelanggaran kode etik dan disiplin militer akan mendapatkan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Ada regulasi yang mengatur hukum disiplin TNI. Selain hukum pidana dalam undang-undang. Dengan demikian, keputusan mengenai jenis sanksi. Baik pidana maupun non pidana akan berdasarkan hasil pemeriksaan,” tegasnya.

Baca Juga  Speedboat Tak Resmi Agar Ditertibkan

Dalam menangani perkara ini, Panglima TNI telah memberikan instruksi tegas agar penyelesaian dilakukan secara adil dan menjadi pelajaran. Agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. Penegakan hukum secara transparan diharapkan dapat menjaga nama baik institusi dan meningkatkan profesionalisme anggotanya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini