Polisi Periksa Pemasok Kecurangan Minyakita

TAK SESUAI TAKARAN: Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara saat memeriksa beberapa swalayan di Tarakan karena diduga menjual minyak goreng tidak sesuai takaran.

TARAKAN – Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara terus menyelidiki dugaan kecurangan terkait takaran minyak goreng merek Minyakita yang beredar di Kota Tarakan. Penyelidikan ini dilakukan setelah ditemukannya kemasan Minyakita dengan isi yang tidak sesuai takaran yang tercantum pada label.

Kanit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara AKP Randhya Sakhtika Putra, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah swalayan di Kota Tarakan. “Hingga saat ini, kami sudah memeriksa tujuh swalayan di Kota Tarakan,” ujarnya, Senin (17/3).

Baca Juga  KPU Kaltara Siapkan Skema Khusus

Selain pemeriksaan terhadap swalayan, penyelidikan juga mencakup salah satu distributor minyak goreng Minyakita. Dari hasil pemeriksaan awal, distributor tersebut mengklaim tidak mengetahui adanya ketidaksesuaian takaran minyak goreng yang ditemukan.

“Mereka hanya memesan langsung dari gudang,” imbuhnya.

Penyelidikan fokus pada temuan di Kota Tarakan, meskipun ada laporan temuan serupa di daerah lain. Khusus untuk Kota Tarakan, sejauh ini diketahui terdapat lima pemasok minyak goreng Minyakita.

“Baru lima yang kami identifikasi, namun tidak menutup kemungkinan jumlah ini bisa bertambah,” ujarnya.

Baca Juga  Wacanakan Wajib Tes Urine, Pelajar Ingin Lanjutkan ke Jenjang SMA/SMK

Dalam mengusut kasus ini, koordinasi akan dilakukan dengan beberapa Polda di Indonesia. Hal ini disebabkan karena masalah takaran kemasan Minyakita yang tidak sesuai ternyata juga ditemukan di wilayah lain.

“Sementara itu, di Tarakan kami mendapati swalayan dan distributor baru mulai menjual Minyakita dalam dua bulan terakhir,” ungkapnya.

Lebih dari sekadar masalah takaran, penyelidikan juga menemukan adanya penjualan minyak goreng Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). “Temuan ini masih terus kami kembangkan. Sampai sekarang, kami mencatat bahwa sebagian Minyakita yang beredar di Tarakan berasal dari Surabaya,” tutupnya.

Baca Juga  Pelantikan 54 CPNS Hasil Seleksi 2023, Ini Jadwalnya...

Diberitakan sebelumnya, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara menemukan dugaan kecurangan pada takaran minyak goreng merk Minyakita di Kota Tarakan pekan lalu. Dugaan tersebut terungkap di salah satu toko. Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan bahwa isi kemasan tidak sesuai dengan takaran yang tertera. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini