TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Intelijen Daerah (BINDA) Kaltara, serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan berkoordinasi, untuk mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Salah satu agenda yang dibahas adalah program rehabilitasi bagi warga binaan. Kepala BNNP Kaltara Tatar Nugroho mengatakan, pelaksanaan program rehabilitasi di Lapas sempat terhenti akibat efisiensi anggaran, baik dari pihak BNNP maupun Lapas.
Ia mengungkapkan, rehabilitasi seharusnya menjadi hak bagi para penyalahguna dan pecandu narkotika, termasuk warga binaan yang telah divonis. Sebelumnya, Lapas Kelas IIA Tarakan menargetkan rehabilitasi sekitar 200 orang per tahun. Meskipun angka ini terbilang kecil, keberlanjutannya dinilai cukup penting.
Namun, saat ini pelaksanaannya belum optimal. Untuk mendukung rehabilitasi di luar Lapas, BNNP Kaltara telah menjalin kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan. Seperti rumah sakit umum, rumah sakit Bhayangkara, rumah sakit Pertamina, dan sejumlah puskesmas.
Meski demikian, rehabilitasi bagi warga binaan di dalam Lapas tetap menjadi perhatian utama. Tatar menambahkan, langkah awal tahun ini akan diisi dengan evaluasi dan peninjauan kembali potensi kerja sama yang dapat dilakukan guna memperkuat program P4GN, khususnya di bidang rehabilitasi.
Selain melihat langsung kondisi Lapas dan mengevaluasi potensi kerja sama, BNNP Kaltara bersama BINDA bertujuan untuk mengidentifikasi potensi ancaman terkait penyalahgunaan narkotika di Lapas. Tatar menyoroti pentingnya upaya pencegahan yang sistematis, mengingat sekitar 80% warga binaan di Lapas Tarakan terjerat kasus narkotika.
Sinergi dengan berbagai pihak diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program ini. Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Jupri menjelaskan, kunjungan ini bagian dari silaturahmi dan kolaborasi strategis. Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergitas dan kerja sama dalam pelaksanaan P4GN, termasuk rehabilitasi narapidana.
Ia berharap sinergi tersebut dapat menjadi langkah strategis, demi mendukung keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Lapas. “Sinergitas antara jajaran Lapas Tarakan dan Aparat Penegak Hukum (APH) ini merupakan wujud implementasi dari 13 program akselerasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Khususnya poin pertama yang fokus pada pemberantasan narkotika, serta penipuan dalam berbagai modus di Lapas dan Rutan,” tutupnya. (kn-2)