TANJUNG SELOR – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Kaltara telah mengumumkan 6 peserta yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya. Pengumuman ini merupakan hasil dari proses seleksi yang ketat, meliputi tes tertulis, CAT, kesehatan dan wawancara.
Sekretaris Timsel Calon Anggota Bawaslu Kaltara 2025-2030 Lili Suryani menjelaskan, calon-calon yang masuk dalam 6 besar telah melalui serangkaian tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Setelah melakukan penilaian terhadap hasil tes kesehatan dan wawancara, timsel memutuskan mengumumkan nama-nama yang lulus.
“Enam calon yang terpilih memiliki latar belakang yang beragam. Yakni Donny (KEtua Bawaslu Malinau), Dwi Suprapto (Ketua Bawaslu Bulungan), Herry Fitrian Armandita (Karyawan Swasta), Oche William Keintjen (Mantan Anggota KPU Bulungan), Rullyana (Advokat) dan Syaifudin (Wiraswasta),” sebutnya, Jumat (21/3).
Menurut dia, keenam calon melanjutkan ke tahap berikutnya, berupa fit and proper test yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Dalam tahap ini, para kandidat akan dinilai lebih lanjut untuk memastikan kelayakan dan kepatutan mereka.
“Dari hasil evaluasi tersebut, tiga orang terbaik akan dipilih sebagai anggota Bawaslu Kaltara periode 2025-2030,” terangnya.
Diakui Lili, mayoritas kandidat merupakan penyelenggara aktif, dengan dua di antaranya saat ini menjabat sebagai ketua Bawaslu di tingkat kabupaten. Serta beberapa di antaranya merupakan mantan penyelenggara, baik di Bawaslu maupun KPU.
“Kami percaya kandidat-kandidat ini merupakan representasi terbaik dari potensi dan integritas yang ada di Kaltara,” ungkapnya.
Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan tertulis terkait proses seleksi ini. Masukan positif maupun negatif dari publik akan langsung diserahkan ke Bawaslu RI. Sebagai bagian dari upaya transparansi dan evaluasi terhadap calon anggota Bawaslu.
Timsel berkomitmen untuk membawa nama enam besar ini ke tahap selanjutnya. Sebagai upaya untuk menjamin kualitas dan profesionalisme pengawasan pemilu di Kalimantan Utara.
“Hingga kini, seluruh proses seleksi telah berlangsung secara terbuka dan melibatkan partisipasi berbagai pihak. Sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas sistem pemilu,” jelasnya. (kn-2)