Diskon Tiket Pesawat hanya Kelas Ekonomi

HARGA TIKET: Aktivitas Bandara Juwata Tarakan belum terlihat lonjakan penumpang, Selasa (25/3).

TARAKAN – Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan turut memantau harga tiket pesawat selama momen Lebaran.

Pemerintah diketahui telah menetapkan penurunan harga tiket domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen yang berlaku mulai 24 Maret hingga 7 April 2025. Kepala BLU Kantor UPBU Juwata Tarakan, Agustono menjelaskan pengawasan terhadap harga tiket merupakan bagian upaya memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai aturan.

“Diskon mulai berlaku tanggal 24 Maret sampai 7 April. Namun, dari pantauan kami di media sosial, tiket untuk tanggal-tanggal tersebut sudah banyak habis,” ujarnya.

Bahkan beberapa orang kesulitan mencari tiket di masa diskon tersebut karena tingginya permintaan. Ia menambahkan, masih memungkinkan tiket tersedia kembali karena adanya pembatalan reservasi.

Baca Juga  Motoris Speedboat Dimintai Keterangan

Sering kali, tiket yang batal akan otomatis kembali sistem dan dapat diakses oleh mereka yang berada di daftar tunggu. Agustono berharap pihak maskapai dapat menambah frekuensi penerbangan. Jika memungkinkan untuk mengakomodasi lonjakan penumpang.

“Biasanya maskapai sudah punya catatan terkait hal ini dan mengatur sistemnya secara otomatis, tanpa harus manual,” jelasnya.

Sementara itu, ia menegaskan tarif angkutan udara perintis tidak terpengaruh karena sudah disubsidi penuh oleh pemerintah. Selain itu, pihaknya tetap memperhatikan kelancaran operasional bandara dengan menjalankan jam operasional mulai pukul 06.00-20.00 Wita.

Baca Juga  Kaltara 5 Besar Produk Pangan TIE

“Selama ini kami sering melakukan perpanjangan jam operasional karena rotasi sejumlah pesawat,” imbuhnya.

Terkait harga tiket mahal yang sempat ramai dibahas, Agustono menjelaskan bahwa tarif untuk tiket kelas bisnis memang tidak diatur oleh regulasi. Karena hanya berlaku untuk kelas ekonomi. Untuk kelas bisnis, termasuk jenis ekonomi premium, harganya mengikuti mekanisme pasar.

Biasanya mendekati hari keberangkatan, jika belum terjual, tarifnya akan turun. Menurutnya, kelas bisnis lebih menyasar penumpang yang ingin layanan tambahan dan kenyamanan lebih dibandingkan kelas ekonomi. Mengenai kompensasi delay penerbangan, Agustono mengingatkan, aturan kompensasi tergantung dari penyebab keterlambatan.

Baca Juga  Ikan Melimpah, Alasan WNA Malaysia Langgar Batas

“Misalnya terlambat 1 atau 2 jam, ada kompensasi tergantung durasinya. Namun jika delay disebabkan faktor cuaca, biasanya tidak ada kompensasi karena itu di luar kendali maskapai. Sebaliknya, jika keterlambatan akibat masalah teknis dari maskapai, penumpang berhak atas kompensasi yang sesuai peraturan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap agar semua pihak terus menjaga pengawasan terhadap layanan bagi penumpang. Dalam prosesnya, koordinasi dengan pihak BMKG dan Airnav juga terus dilakukan demi menjaga keselamatan dan kelancaran penerbangan di Tarakan.

“Kami dari jajaran Airnav, BMKG, dan Dinas Perhubungan akan terus berupaya memberikan yang terbaik. Demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa penerbangan,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini