OMBUDSMAN RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan perhatian serius terhadap dugaan adanya zat lain yang mencemari BBM.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara Maria Ulfah menekankan, pelayanan publik harus memenuhi standar kualitas yang menyeluruh, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaganya. Ia menegaskan, layanan publik yang baik tidak boleh merugikan konsumen dalam bentuk apapun.
Untuk menangani masalah ini, pihaknya melakukan inspeksi langsung ke lapangan dengan mengunjungi sejumlah SPBU bersama Pertamina. Serta bekerjasama dengan bengkel Toyota untuk melakukan pemeriksaan mendalam, atas dugaan kerusakan kendaraan yang disebabkan oleh BBM.
“Dari hasil inspeksi, ditemukan perbedaan pada BBM terkait warna, aroma, hingga kandungan zat di dalamnya,” tegasnya.
Maria menjelaskan, sampel Pertalite menunjukkan adanya partikel seperti abu dan endapan, yang teridentifikasi pada pemeriksaan. Menurut penjelasan dari bengkel Toyota, kerusakan kendaraan konsumen berawal dari rendahnya tekanan mesin atau low power, disertai bunyi tidak normal pada kendaraan. Pemeriksaan bengkel kemudian mengungkap perbedaan kualitas BBM, termasuk adanya kandungan seperti debu.
“Keluhan ini berasal dari pengguna BBM di tiga SPBU di Tarakan, yaitu SPBU Mulawarman, Ladang, dan Lingkas. Informasi terkait diperoleh melalui komunikasi antara pihak bengkel dengan pemilik kendaraan,” jelasnya.
Namun, Maria mengakui penyebab pasti perubahan sifat BBM tersebut belum dapat dijelaskan secara definitif. Pihak bengkel sejauh ini telah melakukan pengurasan tangki bensin dan menemukan partikel mencurigakan pada BBM yang diduga menjadi sumber masalah.
Maria menyoroti pentingnya evaluasi mendalam dari Pertamina, terkait proses produksi hingga distribusi BBM ke konsumen agar kualitas tetap terjaga. Ia juga menyarankan SPBU untuk memastikan keandalan fasilitas mereka demi mencegah kontaminasi zat asing pada BBM.
Lebih jauh lagi, Maria menegaskan komitmen Ombudsman Kaltara untuk berkoordinasi dengan Pertamina dalam memantau langkah-langkah penyelesaian masalah tersebut. Menurutnya, meskipun Pertamina mengklaim BBM telah memenuhi standar berdasarkan alat ukur mereka. Namun, temuan bengkel menunjukkan adanya perbedaan nyata dalam kualitas BBM yang terlihat dari hasil pengurasan tangki dan analisis filter bahan bakar.
“Ombudsman berharap agar Pertamina segera mengambil langkah efektif untuk menjaga kualitas BBM yang diterima konsumen,” imbuhnya.
Maria juga berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan hak masyarakat sebagai pengguna layanan tetap diperhatikan. (kn-2)