Terdata hanya 255 PKL di Taman Tepian Sungai Kayan

PENDATAAN PKL: Petugas Satpol PP Bulungan memasang stiker barcode sebagai identifikasi dan data awal bagi para pedagang di Taman Tepian Sungai Kayan.

TANJUNG SELOR – Dalam upaya menciptakan ruang publik yang lebih tertata dan mendukung fungsi estetika sebagai taman kota, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) bersama DPRKP Bulungan telah melaksanakan penataan kawasan perkotaan di Tanjung Selor.

Salah satu target utama kegiatan ini, Taman Tepian Sungai Kayan, yang selama ini menjadi lokasi aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Kepala DKUKMPP Bulungan Errin Wiranda menyampaikan, tim lapangan telah melakukan pendataan terhadap para pedagang yang berjualan di area Tepian Sungai Kayan.

Proses pendataan telah menghasilkan data sebanyak 255 PKL. “Kami telah memasang stiker barcode sebagai identifikasi dan data awal bagi para pedagang di kawasan ini. Data nantinya akan kami validasi kembali, untuk memastikan hanya pedagang yang aktif dan memenuhi persyaratan yang tetap mendapatkan izin berjualan,” ujarnya, Sabtu (12/4) lalu.

Baca Juga  6 Peserta Bersaing untuk 3 Terbaik

Lebih lanjut, Errin menegaskan, penataan kawasan dilakukan dengan sinergi antara DKUKMPP bersama DPRKP. Salah satu fokus kerja mengatur tata letak kios, fasilitas penunjang, serta keberadaan pedagang. Aagar tidak mengganggu fungsi utama taman sebagai ruang publik.

“Kami bekerjasama dengan DPRKP dan mengajak asosiasi para pedagang untuk mengoordinasikan penempatan kios-kios. Jika ada pedagang baru yang ingin masuk, mereka harus melalui proses izin dan koordinasi terlebih dahulu. Agar penataan kawasan tetap terjaga,” jelasnya.

Baca Juga  Antisipasi Gangguan pada Tahapan Pilkada,   Awasi Spionase Orang Asing

Kawasan Taman Tepian Sungai Kayan, seharusnya berfungsi sebagai ruang hijau dan tempat berkumpul bagi masyarakat. Selama ini sempat tercampur dengan aktivitas perdagangan yang tidak tertata. Dalam rapat koordinasi yang dilakukan sebelumnya, sudah ditekankan ke depan pendataan dan pengaturan akan difokuskan untuk mengoptimalkan fungsi taman.

“Kami mengharapkan agar di area ini hanya terpenuhi oleh 255 PKL yang sudah didata. Pedagang yang tidak aktif atau masuk tanpa izin akan diberikan pemahaman untuk menempati tempat lain. Hal ini bertujuan untuk menjaga keasrian dan kenyamanan area taman kota,” terangnya.

Baca Juga  Presiden Resmi Lantik Zainal A Paliwang-Ingkong Ala Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara

Pemerintah daerah optimis dengan penataan kawasan ini, tak hanya estetika dan kebersihan yang meningkat. Tetapi juga aktivitas perdagangan akan berjalan secara tertib dan terkoordinasi. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang nyaman bagi pengunjun, serta menunjang interaksi sosial yang positif.

“Kami akan terus melakukan pendataan dan pengawasan secara berkala serta memberikan sosialisasi kepada para pedagang. Agar mereka memahami pentingnya keteraturan di kawasan ini. Semoga upaya penataan ini dapat menjadi contoh penataan kawasan perkotaan yang berkelanjutan,” harapnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini