Evaluasi Pasca Dugaan BBM Oplosan

DUGAAN BBM OPLOSAN: DPRD Tarakan melakukan koordinasi dengan Pertamina terkait dugaan BBM oplosan, Sabtu (19/4) lalu.

TARAKAN – Menanggapi aduan masyarakat terkait dugaan bahan bakar minyak (BBM) oplosan, DPRD dan Pemerintah Kota Tarakan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Sabtu (19/4) lalu.

Dalam pertemuan ini, DPRD dan Pemkot Tarakan memberikan beberapa rekomendasi yang diminta agar cepat ditindaklanjuti oleh Pertamina. Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan Markus Minggu menyampaikan, tiga rekomendasi kepada Pertamina.

Pertama, Pertamina diminta membuka pos pelayanan lengkap dengan bengkel uji. Kedua, Pertamina harus segera melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap SPBU di Kota Tarakan. Rekomendasi ketiga, DPRD dan Pemkot mendesak agar Pertamina meneruskan surat rekomendasi tersebut ke pimpinan direksi.

Baca Juga  Penyuka Sesama Jenis Terlibat Perkelahian

“Karena perwakilan yang hadir tidak dapat mengambil keputusan atau kebijakan. Kami mengharapkan mereka menyampaikannya ke tingkat direksi,” jelasnya.

Untuk tenggat waktu, Markus berharap agar langkah-langkah tersebut segera dilaksanakan. Bahkan pihaknya akan kembali memanggil Pertamina pada pekan depan untuk melakukan inspeksi ke SPBU.

Sales Branch Manager Kaltimut V Fuel, Ferdi Kurniawan, berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD. Salah satunya terkait pembukaan bengkel sebagai langkah antisipasi menghadapi situasi saat ini. Namun, Ferdi belum bisa memastikan rencana untuk Kaltara. Karena belum ada arahan dari pimpinan terkait pengambilan keputusan.

“Saat ini kami belum bisa memastikan rencana di Kaltara karena belum mendapatkan arahan dari pimpinan. Kami hanya dapat menindaklanjutinya sesuai koordinasi dengan tim,” ujarnya.

Baca Juga  Belanja Pegawai Pemprov Kaltara Meningkat, Segini Nominalnya...

Perihal pos pengaduan, formulir pengaduan kini tersedia di SPBU, untuk meningkatkan efisiensi. Konsumen yang mengalami masalah pasca pembelian BBM dapat mengisi formulir tersebut. Terkait sampel yang dikirim ke Lemigas, Ferdi menjelaskan, jumlahnya cukup banyak. Berasal dari triwulan pertama dan melalui pemeriksaan bersama Pemkot, Polres, Ombudsman, serta bengkel seperti Toyota. Hasil pemeriksaan menunggu analisis lebih lanjut di Lemigas.

“Sampel yang sudah dianalisis diuji di IT Balikpapan dan depot Balikpapan. Karena depot Tarakan tidak memiliki laboratorium. Sampel dari Toyota digunakan untuk memastikan kelayakan bensin,” katanya.

Baca Juga  Total Temuan BPK Rp 3 Miliar

Hasil analisis menunjukkan spesifikasi masih sesuai dengan toleransi bahan bakar bensin, yaitu density 0,715 hingga 0,770; sampel dari Toyota memiliki rata-rata density 0,76 yang masih memenuhi standar tersebut. Namun, kandungan lain dalam sampel belum dapat diidentifikasi lewat uji singkat dan memerlukan analisis penuh di Lemigas.

Ferdi mengungkapkan diperlukan dukungan dari DPRD dan Pemkot Tarakan agar hasil analisa sampel segera diperoleh.

“DPRD juga akan memberikan dukungan kepada pimpinan kami. Diharapkan teman-teman DPRD dan Pemkot membantu agar hasil analisa segera dirilis,” harapnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini