TANJUNG SELOR – Bupati Malinau Wempy W Mawa menegaskan pemerintah kabupaten telah menyelesaikan semua persyaratan administratif, untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Apau Kayan. Kini, bola politik sepenuhnya ada di tangan Pemerintah Pusat.
“Kalau untuk dukungan DOB, selesai. Artinya persoalannya sekarang ada di pusat. Proses otonomi daerah ini bukan hal baru. Tapi sudah diperjuangkan terlalu panjang. Itu sudah harus dilahirkan,” tegas Wempy, belum lama ini.
Usulan pemekaran Apau Kayan dilatarbelakangi tantangan geografis dan desakan pelayanan publik di wilayah pedalaman. Dengan luas wilayah yang mencapai lebih dari separuh Kabupaten Malinau. Pemekaran dianggap mutlak demi mendekatkan akses kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan kepada masyarakat setempat.
Meski semua dokumen rekomendasi DPRD kabupaten dan provinsi, persetujuan gubernur, hingga kajian teknis telah lengkap. Keterbatasan anggaran daerah kerap dijadikan alasan pengunduran proses.
“Kembali ke persoalan kemampuan anggaran, kita memang belum bisa berbuat banyak. Namun, apapun keputusan dan suara aspirasi masyarakat, suatu saat mimpi dan harapan itu pasti bisa terjadi,” harapnya.
Wempi juga menyatakan keyakinannya terhadap kelancaran pemekaran wilayah lain di Kaltara yang telah memasuki tahap akhir administrasi. “Saya yakin Apau Kayan akan terwujud, begitu pula untuk Krayan, Sebatik, dan Tanjung Selor. Harapan kita semua proses ini selesai pada periode ini,” ujarnya.
Untuk mempercepat realisasi, Pemkab Malinau bersama Pemprov Kaltara telah mengirim surat resmi dan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretaris Negara, serta anggota DPD RI. Mendesak pencabutan moratorium pemekaran daerah agar proses DOB yang telah “matang” dapat segera diputuskan.
Apau Kayan perlu menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Pusat. Apalagi dengan melihat kondisi infrastruktur di wilayah Apau Kayan sangat memprihatinkan. Bahkan Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala lakukan kunjungan di Apau Kayan selama 5 hari. Untuk melihat langsung kerusakan jalan yang parah dan memahami kesulitan yang dihadapi masyarakat setempat.
“Saya bersama pak Gubernur Kaltara juga telah berdialog dengan para tokoh masyarakat dan mendengarkan aspirasi mereka. Terkait kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan (Apau Kayan),” kata Ingkong Ala, Senin (21/4) lalu.
Dijelaskannya, saat meninjau kondisi jalan yang menghubungkan desa Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu menuju Data Dian, Kecamatan Kayan Hilir, ditemukan sejumlah ruas jalan yang rusak parah.
“Ada 5 titik jalan rusak parah, itu baru menuju Desa Data Dian, belum lagi yang menuju ke Long Bagun di Kabupaten Mahulu (Mahakam Hulu) Kalimantan Timur (Kaltim) ada puluhan titik,” jelas Wagub.
Ingkong juga menegaskan kunjungannya bersama gubernur di Apau Kayan, bertujuan untuk memahami secara langsung kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan dan mencari solusi memperbaiki kondisi jalan yang rusak.
“Saya sangat paham dengan kondisi di Apau Kayan ini terkait persoalan jalan sudah puluhan tahun dialami warga perbatasan,” tegas pria yang juga berasal dari Desa Long Nawang ini.
Wagub menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan Apau Kayan. Namun, perlu dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat apalagi status jalan poros di Apau Kayan berstatus jalan nasional. (kn-2)