TANJUNG SELOR – Peredaran uang palsu (Upal) menjadi tantangan serius bagi stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan. Melalui edukasi dan kerja sama antar lembaga, BI Kaltara optimistis mampu menekan angka peredaran uang palsu di provinsi termuda di Kalimantan ini.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Hasiando Ginsar Manik menegaskan, komitmen lembaganya untuk memberantas peredaran uang palsu di wilayah Kaltara. Melalui langkah edukasi dan koordinasi dengan perbankan serta aparat keamanan.
“Uang palsu jelas merugikan masyarakat. Kami dari BI terus sosialisasikan cara membedakan uang asli dan palsu,” ujar Hasiando usai menghadiri rapat koordinasi penanganan peredaran uang palsu, Minggu (27/4).
Menurut Hasiando, sosialisasi keaslian uang tak hanya menyasar pedagang. Tetapi juga pelajar, mahasiswa, dan baru-baru ini pengemudi ojek online. Mereka diberikan pelatihan singkat untuk mengenali ciri keamanan uang kertas. Mulai dari benang pengaman, airmata matahari, hingga terawan.
“Dengan edukasi sejak dini, kita harap masyarakat tak lagi ‘kurang beruntung’ saat menerima uang palsu,” tutur Hasiando.
Apabila masyarakat menemukan dugaan uang palsu, Hasiando mengimbau agar segera melaporkan ke BI, bank terdekat, atau kantor polisi. Tim BI Kaltara akan melakukan pengecekan keaslian dan, jika terbukti palsu, berkoordinasi dengan aparat untuk menelusuri sumber peredarannya.
“Keputusan akhir soal keaslian hanya dari BI. Setelah itu, kami serahkan aspek hukum kepada kepolisian untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Kerja sama antar instansi menjadi kunci menanggulangi peredaran uang palsu. BI Kaltara memfasilitasi pelatihan petugas bank untuk mendeteksi tanda-tanda uang palsu.
“Jangan pernah mengedarkan kembali uang palsu, karena itu termasuk tindak pidana. Segera laporkan, dan biarkan proses hukum berjalan,” tegasnya.
Hasiando menekankan, pemberantasan uang palsu membutuhkan peran aktif warga. Dengan informasi yang tepat dan kesigapan pelaporan, penyebar uang palsu dapat dipetakan dan dihentikan.
“BI akan terus hadir di tengah masyarakat dengan program-program edukasi. Warga pun harus waspada dan proaktif melaporkan temuan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bulungan dan Polsek Sekatak berhasil mengungkap jaringan pengedar uang palsu (Upal) yang meresahkan masyarakat Kabupaten Bulungan.
Polisi juga mengamankan dua pelaku dalam operasi yang dilakukan. Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Bulungan AKP Irwan mewakili Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Informasi mengarah ke wilayah Kecamatan Sekatak. Di mana salah seorang pelaku teridentifikasi pernah melakukan pengisian saldo (Top Up) akun Dana di sebuah konter pulsa menggunakan nomor telepon 08215434833 atas nama Erwin.
“Dari hasil pengembangan, Erwin mengaku mendapatkan uang palsu dari rekannya bernama Jamal (40), warga Jalan Semangka Gang Ilun Tudi, Tanjung Selor. Jamal pun berhasil diringkus petugas,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Erwin mengaku mendapatkan uang palsu dari seorang temannya bernama Andi saat dalam perjalanan menuju Berau. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan dua unit telepon seluler Android dari tangan kedua pelaku.
Kedua pelaku pun sudah dibawa ke Polresta Bulungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu. Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. (kn-2)