TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sampaikan Nota Penjelasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara periode 2025–2029, dalam Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan II Tahun 2025, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (28/4).
Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala menyampaikan kedua belah pihak, pemprov dan DPRD bersama-sama membahas kerangka pembangunan lima tahun ke depan. Ia menekankan, penyampaian rancangan awal RPJMD ini merupakan amanat Pasal 49 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mencapai kesepakatan bersama.
“Secara garis besar, dokumen RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan pedoman nasional dan memuat enam komponen utama gambaran umum daerah, visi dan misi kepala daerah. Tujuan dan sasaran pembangunan, strategi dan arah kebijakan dan program prioritas; serta gambaran keuangan daerah,” terangnya.
Menurutnya, visi yang diusung tidak hanya sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025–2045. Tetapi juga menegaskan peran strategis Kaltara dalam mendukung pencapaian Vvsi RPJMN.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Kaltara berharap agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat dalam pembangunan. “Dokumen rancangan awal RPJMD segera dibahas secara mendalam, agar dapat segera disepakati bersama dan dijadikan pedoman operasional pembangunan Kaltara lima tahun ke depan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Achmad Djufrie mengatakan, langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih mendalam dokumen strategis tersebut.
“Kami akan bergerak cepat. Hari ini Pansus sudah terbentuk anggota lengkap dari semua lima komisi, total 15 anggota DPRD. Untuk mendalami setiap pasal dalam RPJMD,” bebernya.
Dengan pembentukan pansus ini, menurutnya, pembahasan dapat berjalan lebih fokus dan terarah. Agenda pertama pansus, lanjut Djufrie, memanggil seluruh kepala perangkat daerah terkait. “Besok kami sudah jadwalkan rapat kerja dengan pimpinan OPD untuk menyiapkan langkah-langkah konkrit pelaksanaan RPJMD,” kata dia.
Dalam pandangan DPRD, terdapat beberapa isu utama yang harus mendapatkan perhatian serius dalam RPJMD lima tahun ke depan. Alokasi anggaran pendidikan wajib dimaksimalkan. Hal ini penting demi kualitas sumber daya manusia Kaltara. Infrastruktur perbatasan, seperti Jalan-jalan di wilayah perbatasan yang sempat tertunda penanganannya pada 2025 akan menjadi prioritas.
“Kita pastikan pengerjaan infrastruktur perbatasan terealisasi paling lambat 2026, inshaAllah,” imbuhnya.
Dengan semangat gotong-royong antara eksekutif dan legislatif, Djufrie optimistis pembahasan RPJMD dapat segera mencapai kesepakatan bersama. “Sinergi DPRD dan pemerintah daerah harus terus diperkuat. Agar setiap program yang tertuang dalam RPJMD benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” harapnya. (kn-2)