Diduga Upal Beredar di Tarakan

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik

TARAKAN – Polres Tarakan saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan peredaran uang palsu (upal) yang belakangan ini mencuat di tengah masyarakat Kota Tarakan.

Dugaan ini mengemuka setelah sejumlah warga melaporkan temuan uang mencurigakan melalui unggahan di media sosial. Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik menegaskan, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian. Meski begitu, pihaknya tetap bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

“Memang ada beredar informasi di media sosial terkait dugaan uang palsu di Tarakan. Namun, sampai hari ini kami belum menerima laporan resmi dari masyarakat,” ungkapnya, Senin (28/4).

Kasus dugaan peredaran uang palsu serupa sebelumnya sudah terungkap di Kabupaten Bulungan. Dalam kasus tersebut, aparat Polresta Bulungan berhasil mengamankan pelaku yang diduga menjadi bagian dari jaringan penyebar upal. Untuk itu, pihaknya kini menjalin koordinasi dengan Polresta Bulungan. Guna mengkaji kemungkinan adanya keterkaitan antara kasus di Bulungan dan laporan yang muncul di Tarakan.

Baca Juga  Perjuangkan Status Hutan Adat

“Sejak sebelum pengungkapan di Bulungan, kami di Tarakan sudah melakukan langkah-langkah monitoring dan antisipasi. Koordinasi dengan jajaran Polresta Bulungan akan terus kami lakukan untuk memastikan, apakah ada kaitannya dengan peredaran di sini,” jelasnya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tarakan agar tidak ragu untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Apabila menemukan uang yang diduga palsu. Pelaporan dini sangat penting untuk mempercepat tindakan penyelidikan dan mencegah peredaran uang palsu meluas.

Baca Juga  Akses Krayan Kian Memprihatinkan

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke Polres atau instansi terkait. Ini akan membantu kami dalam mempercepat penanganan,” tegasnya.

Ia menambahkan, barang bukti yang nantinya ditemukan akan segera didalami dan diperiksa lebih lanjut bersama pihak Bank Indonesia (BI), sebagai lembaga berwenang dalam menguji keaslian uang.

“Jika ada temuan nyata, kami akan langsung berkoordinasi dengan pihak BI untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keaslian uang tentu perlu divalidasi secara resmi,” tuturnya.

Maraknya peredaran dugaan uang palsu di wilayah Bulungan maupun Tarakan, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara lakukan edukasi kepada masyarakat. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Hasiando Ginsar Manik menegaskan, komitmen lembaganya untuk memberantas peredaran uang palsu di wilayah Kaltara. Melalui langkah edukasi dan koordinasi dengan perbankan serta aparat keamanan.

Baca Juga  Bangun Taman Dianggarkan Rp 716 Juta

“Uang palsu jelas merugikan masyarakat. Kami dari BI terus sosialisasikan cara membedakan uang asli dan palsu,” ujar Hasiando.

Menurut Hasiando, sosialisasi keaslian uang tak hanya menyasar pedagang. Tetapi juga pelajar, mahasiswa, dan baru-baru ini pengemudi ojek online. Mereka diberikan pelatihan singkat untuk mengenali ciri keamanan uang kertas. Mulai dari benang pengaman, airmata matahari, hingga terawan.

“Dengan edukasi sejak dini, kita harap masyarakat tak lagi ‘kurang beruntung’ saat menerima uang palsu,” tutup Hasiando. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini