TANJUNG SELOR – Jembatan penyeberangan di lintasan Tanjung Selor–Tanjung Palas yang rusak setelah ditabrak kapal tongkang milik CV Jaya Borneo Maritim, akan segera diperbaiki.
Perusahaan siap mengganti kerugian Rp 250 juta kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Kaltara. Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie mengungkapkan, telah memfasilitasi komunikasi antara BPJN dan pihak perusahaan.
“Setelah kecelakaan lalu lintas laut itu, kami kejar agar pertanggungjawaban segera direalisasikan. CV Jaya Borneo Maritim berkomitmen membayar Rp 250 juta untuk perbaikan jembatan,” ujarnya, Senin (28/4).
Pihak perusahaan bertanggung jawab penuh atas biaya perbaikan. Pembayaran Rp 250 juta dinyatakan cukup untuk menutup seluruh biaya pemeliharaan awal. Tidak ada alokasi dana lanjutan, karena kerusakan dianggap ringan.
“Penggantian Rp 250 juta sesuai perhitungan. Kondisi jembatan tidak retak, hanya baut yang perlu diganti,” bebernya.
Meski benturan cukup keras hingga memutus sambungan dek jembatan, informasi dari BPJN. Tidak ada keretakan struktural hanya beberapa baut yang terlempar keluar. “Kapal membawa beban hingga 16 ton, sebenarnya melebihi estimasi 8 ton. Namun kerusakan terbatas pada baut pengikat,” kata dia.
Ia menjelaskan, informasi lebih lanjut dari BPJN perbaikan permanen masih menunggu desain teknis dari Kementerian PUPR. Sementara itu, tim BPJN akan memulai pemeliharaan darurat akhir April ini.
Apalagi, tengah dilakukan finalisasi desain bersama Stakeholder terkait. Sembari menunggu, perbaikan darurat penggantian baut dan penguatan dek akan dimulai dengan pengawasan langsung tim dari BPJN Kaltara.
“Perbaikan darurat ini penting agar jalur kembali berfungsi penuh. Jembatan tersebut menghubungkan arteri utama antara Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung. Serta menjadi jalur vital bagi distribusi logistik dan mobilitas masyarakat perbatasan,” jelasnya. (kn-2)