TARAKAN – PT Pertamina Patra Niaga melalui Depo Pertamina Tarakan menegaskan komitmennya dalam menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) program Satu Harga ke wilayah perbatasan Indonesia, termasuk ke daerah terpencil seperti Apau Kayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).
Namun, hingga kini satu lembaga penyalur BBM di kawasan Kayan Hulu masih belum beroperasi. Akibat belum memenuhi persyaratan teknis dari Pertamina. Sales Branch Manager (SBM) V Fuel Kalimantan Utara, Ferdi Kurniawan menjelaskan, kendala utama distribusi di Apau Kayan berasal dari pihak internal lembaga penyalur. Belum menindaklanjuti beberapa rekomendasi yang dibutuhkan untuk mulai beroperasi. Kelangkaan BBM di Apau Kayan terjadi karena lembaga penyalur BBM Satu Harga belum bisa beroperasi.
“Mereka masih perlu melengkapi sejumlah rekomendasi teknis seperti sarana prasarana dan sertifikat layak operasi dari tim kami,” ujarnya, Selasa (29/4).
Meskipun begitu, ia memastikan program BBM Satu Harga sudah berjalan di hampir seluruh kecamatan lainnya di Kabupaten Malinau. Pertamina hanya menunggu kesiapan dari pihak penyalur untuk memulai operasi di Kayan Hulu.
“Begitu rekomendasi teknis dilengkapi, kami siap menyalurkan BBM ke sana. Skema satu kecamatan satu penyalur tetap berlaku, namun kami terbuka jika ke depan dibutuhkan tambahan SPBU berdasarkan rekomendasi pemerintah daerah,” jelasnya.
Terkait harga di atas ketentuan, kemungkinan besar dijual oleh pengecer yang mengambil dari SPBU. Pihaknya tidak bisa menindak pengecer, karena itu di luar wewenang Pertamina. Ia menegaskan, tugas Pertamina hanya sampai pada distribusi ke SPBU resmi. Penertiban terhadap pengecer, menurutnya, merupakan kewenangan aparat dan pemerintah daerah.
“Kami hanya bekerjasama dengan SPBU. Kalau ada pengecer yang menjual BBM dengan harga tidak wajar, itu menjadi domain pemda dan aparat pengawas seperti Satpol PP atau Kepolisian,” katanya.
Ferdi juga menjelaskan distribusi BBM ke wilayah Malinau dilakukan menggunakan kapal dari Depo Pertamina Tarakan. Distribusi tidak dilakukan setiap hari, melainkan berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan jadwal kapal. Sekali kirim biasanya untuk kebutuhan satu hingga dua minggu dan penyaluran tidak bisa dilakukan harian.
Untuk kecamatan lain di Malinau yang sudah beroperasi, rata-rata mendapatkan kuota 30–50 kiloliter (KL) per bulan. Sementara kuota untuk Apau Kayan masih bersifat fluktuatif, menunggu kesiapan SPBU lokal.
“Kuota baru akan ditetapkan setelah SPBU Apau Kayan siap beroperasi dan dinyatakan layak berdasarkan hasil pemeriksaan,” pungkasnya. (kn-2)